• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     








    Tak Ada Toleransi, Tri Adhianto Turun Langsung Sikapi Dugaan Pelecehan di SMPN 52 Oknum TU

    Liputanbhagasasi
    Senin, 02 Maret 2026, 15:34 WIB Last Updated 2026-03-02T08:34:05Z


    Liputanbhagasasi.com - Kota Bekasi, Kantor Berita LBN - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 52 Bekasi yang berlokasi di wilayah Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, pada Senin (2/3/2026). Sidak tersebut dilakukan menyusul laporan serius terkait dugaan tindakan pelecehan oleh oknum tenaga tata usaha (TU) terhadap siswi di sekolah tersebut.


    Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya laporan mengenai dugaan oknum TU yang mengirimkan konten video tidak senonoh serta melakukan tindakan yang tidak pantas kepada siswa. Informasi tersebut langsung memicu keprihatinan masyarakat, mengingat lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi peserta didik.


    Dalam sidak tersebut, Tri Adhianto memastikan bahwa oknum yang bersangkutan telah dibebastugaskan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Selain itu, proses pengajuan sanksi pemecatan secara tidak hormat saat ini tengah diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai prosedur yang berlaku.


    Tri menegaskan Pemerintah Kota Bekasi tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran moral di lingkungan pendidikan, terlebih jika menyangkut keselamatan dan perlindungan anak.


    “Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi siapapun yang mencederai dunia pendidikan, apalagi sampai melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa. Ini pelanggaran berat dan harus diproses secara tegas,” ujar Tri Adhianto saat meninjau langsung lokasi sekolah.


    Ia juga mengingatkan seluruh tenaga pendidik maupun aparatur sekolah agar senantiasa menjaga integritas, etika, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurutnya, dunia pendidikan memiliki tanggung jawab moral besar dalam membentuk karakter generasi muda.


    “Sekolah adalah tempat membangun masa depan anak-anak kita. Jika ada yang menyalahgunakan jabatan dan kepercayaan, maka sanksi tegas harus diberikan sebagai efek jera,” tambahnya.


    Pemerintah Kota Bekasi, lanjut Tri, akan terus mengawal proses hukum dan administrasi hingga tuntas. Ia juga meminta penguatan sistem pengawasan internal di seluruh satuan pendidikan guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.


    Langkah cepat berupa pembebastugasan hingga pengajuan pemecatan terhadap oknum tersebut menjadi sinyal tegas bahwa Pemkot Bekasi berkomitmen menjaga marwah dunia pendidikan serta memastikan lingkungan sekolah tetap aman, bersih, dan bermartabat bagi seluruh peserta didik. (Dani/Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini