Kegiatan tersebut turut dihadiri dan diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum.
Dalam kesempatan itu, Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mencegah berbagai risiko hukum sejak dini, khususnya dalam pengamanan aset daerah serta pendampingan terhadap pelaksanaan program pembangunan.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Menurutnya, peran Jaksa Pengacara Negara sangat penting sebagai mitra pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan hukum guna memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Asep menekankan bahwa kerja sama tersebut tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif semata. Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memanfaatkan kerja sama ini secara optimal agar setiap kebijakan dan program pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat serta mampu meminimalkan potensi sengketa hukum di kemudian hari.
Melalui penandatanganan PKS ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, aman secara hukum, serta mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Angga/Tim)





.png)
.png)


