Liputanbhagasasi.com - Jakarta Barat, Kantor Berita LBN - Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, aparat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 102,2 gram di kawasan Grogol, Jakarta Barat.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 10.50 WIB. Penindakan berlangsung di pinggir Jalan Semeru Raya, tepatnya di depan Toko Berkah Mandiri Elektronik, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial E.R.I. (22) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 102,2 gram.
Barang bukti tersebut disembunyikan dengan cara dimasukkan ke dalam kotak kardus yang dibungkus plastik hitam dan dilakban dengan tulisan “Fragile”. Kardus itu kemudian dimasukkan lagi ke dalam paper bag berwarna merah untuk mengelabui petugas. Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna cokelat yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi barang haram tersebut.
Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pada hari Senin, 2 Maret 2026, kami telah berhasil mengamankan satu pelaku kejahatan narkotika yang diduga jenis sabu berinisial E.R.I. dengan jumlah barang bukti 102,2 gram narkotika jenis sabu. Tempat kejadian perkara berada di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” ujar AKP Rumangga.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah DKI Jakarta yang menjadi salah satu target peredaran jaringan narkotika.
AKP Rumangga juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar menjauhi narkoba karena dampaknya yang sangat merusak, terutama bagi generasi muda.
“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba karena sangat merusak generasi bangsa. Setiap pelanggaran yang kami temukan terkait narkoba akan kami tindak lanjuti dan telusuri hingga ke bandar,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut. (Bachtiar/Red)





.png)
.png)


