Liputanbhagasasi.com - Belu, Kantor Berita LBN - Penangkapan mantan peserta ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2025 berinisial PK alias Piche Kota oleh Kepolisian Resor Belu mengguncang perhatian publik, khususnya masyarakat Kabupaten Belu dan sekitarnya. PK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang kini menjadi sorotan luas karena melibatkan figur yang sebelumnya dikenal publik.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani perkara tersebut secara serius tanpa adanya perlakuan khusus terhadap siapa pun yang terlibat.
“Kami berkomitmen penuh untuk menangani kasus ini secara tegas, profesional, dan transparan. Perlindungan terhadap anak merupakan prioritas utama kami. Siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Belu saat dikonfirmasi awak media, Minggu (1/3/2026).
Ditangkap di Kediaman, Langsung Berstatus Tersangka, PK diamankan penyidik Satreskrim Polres Belu di kediamannya pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
Sebelumnya, aparat kepolisian telah lebih dahulu menangkap tersangka lain berinisial RS pada Jumat (27/2/2026) malam. Kedua tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka utama berinisial RM, yang sempat melarikan diri hingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diketahui berada di wilayah Timor Leste sebelum akhirnya berhasil diamankan aparat.
Penangkapan beruntun tersebut menunjukkan keseriusan kepolisian dalam mengungkap secara menyeluruh jaringan serta peran masing-masing pihak dalam kasus yang dikategorikan sebagai kejahatan serius terhadap anak.
Sempat Mengeluh Sakit, Jalani Perawatan dengan Pengawalan,Tak lama setelah diamankan PK dilaporkan mengeluh sakit sehingga harus menjalani perawatan medis di RSUD Atambua. Meski tengah dirawat, status hukum tersangka tetap berlaku dan proses penyidikan terus berjalan.
Petugas kepolisian melakukan penjagaan ketat selama tersangka menjalani perawatan guna memastikan keamanan serta kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat luas sekaligus pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak serta penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk kekerasan seksual. (Red)





.png)
.png)


