• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     








    Sempat Memanas, Wali Kota Bekasi Hentikan Penggalian Kabel Optik di Kali Abang Tengah

    Liputanbhagasasi
    Minggu, 22 Februari 2026, 18:30 WIB Last Updated 2026-02-23T05:05:45Z


    Liputanbhagasasi.com - Kota Bekasi, Kantor Berita LBN - Suasana di Jalan Kali Abang Tengah, Bekasi Utara, mendadak tegang pada Minggu (22/2/2026). Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung ke lokasi proyek penggalian kabel optik yang tengah berlangsung. Tanpa kompromi, ia meminta pekerjaan dihentikan saat itu juga setelah tidak ditemukan kejelasan terkait perizinan proyek di lapangan.


    Di lokasi, aktivitas penggalian terlihat memakan sebagian badan jalan. Tanah galian berserakan di sisi jalan, arus lalu lintas terganggu, dan tidak tampak papan informasi proyek maupun pengawas resmi di tempat. Kondisi tersebut langsung memicu pertanyaan keras dari orang nomor satu di Kota Bekasi itu kepada para pekerja.


    Tri Adhianto dengan tegas menanyakan dokumen perizinan serta siapa penanggung jawab proyek tersebut. Namun, di lapangan tidak ada pihak pengawas ataupun perwakilan perusahaan yang mampu memberikan penjelasan memadai. Situasi itu membuatnya geram dan mengambil tindakan cepat.


    “Saya minta pekerjaan ini dihentikan sekarang juga. Tidak boleh ada aktivitas proyek tanpa kejelasan izin. Ini menyangkut ketertiban kota dan keselamatan masyarakat,” tegas Tri di hadapan para pekerja.


    Ia bahkan memerintahkan agar alat-alat pekerjaan ditahan dan diamankan di Kantor Kecamatan Bekasi Utara sampai ada kejelasan administrasi dan legalitas proyek tersebut. Langkah itu diambil untuk memastikan tidak ada pihak yang bertindak semena-mena melakukan pekerjaan tanpa prosedur resmi.


    Selain menegur para pekerja, Tri juga memberikan peringatan keras kepada camat dan lurah setempat. Ia menilai pengawasan wilayah harus diperketat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.


    “Camat dan lurah harus lebih peka dan teliti. Jangan sampai proyek yang tidak berizin berjalan begitu saja dan akhirnya berdampak buruk bagi pemerintah daerah maupun masyarakat,” ujarnya.


    Tri menekankan bahwa setiap proyek yang menyentuh fasilitas umum wajib melalui prosedur perizinan resmi dan koordinasi yang jelas dengan pemerintah daerah. Pemerintah Kota Bekasi, menurutnya, tidak akan mentolerir pekerjaan liar yang berpotensi merusak infrastruktur serta merugikan warga.


    Belakangan ini, penggalian kabel optik memang banyak ditemukan di sejumlah titik di Kota Bekasi. Namun, tidak sedikit lokasi yang setelah digali tidak dibenahi kembali secara maksimal oleh pihak pelaksana. Akibatnya, warga sekitar kerap harus menanggung dampaknya, mulai dari jalan rusak, akses terganggu, hingga risiko kecelakaan.


    Kondisi tersebut menimbulkan keluhan di tengah masyarakat. Warga berharap setiap pekerjaan proyek, terutama yang menggunakan badan jalan dan fasilitas umum, dilakukan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.


    Langkah tegas Wali Kota Bekasi ini menjadi peringatan keras bahwa ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap aturan merupakan hal mutlak. Pemerintah daerah memastikan proyek penggalian di Jalan Kali Abang Tengah tidak akan dilanjutkan sebelum seluruh perizinan dan tanggung jawabnya jelas serta sesuai ketentuan yang berlaku.


    Pemkot Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban kota dan melindungi kepentingan masyarakat dari aktivitas proyek yang tidak sesuai aturan. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini