• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     








    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    Liputanbhagasasi
    Selasa, 17 Februari 2026, 21:43 WIB Last Updated 2026-02-17T14:45:16Z

    Liputanbhagasasi.com - Jakarta, Kantor Berita LBN - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat yang digelar di Jakarta pada Selasa (17/2/2026).

    Penetapan awal Ramadan dilakukan setelah melalui rangkaian proses, mulai dari pemaparan data hisab (perhitungan astronomi), verifikasi hasil rukyatul hilal di berbagai daerah, hingga musyawarah bersama sejumlah unsur lembaga dan organisasi keagamaan.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil secara hati-hati dengan memadukan pendekatan ilmiah dan metode rukyat lapangan. Pemerintah, kata dia, berupaya memastikan penetapan awal Ramadan memiliki dasar astronomis yang kuat sekaligus mempertimbangkan hasil pengamatan langsung di lapangan.

    “Sidang Isbat telah mendengarkan paparan para ahli falak dan astronomi, serta menerima laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah. Posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang disepakati. Karena itu, secara musyawarah ditetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang.

    Sidang Isbat tahun ini melibatkan berbagai unsur, antara lain perwakilan DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, pakar astronomi dan falak, serta lembaga teknis seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Informasi Geospasial (BIG).

    Keterlibatan banyak pihak tersebut dimaksudkan untuk menjaga transparansi dan memastikan proses pengambilan keputusan berjalan akuntabel serta sesuai prosedur yang berlaku.

    Secara teknis, Kementerian Agama melakukan pemantauan hilal di sedikitnya 96 titik pengamatan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Titik-titik tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan geografis dan peluang visibilitas hilal, sehingga hasil pemantauan dapat mewakili kondisi di berbagai daerah.

    Berdasarkan data hisab yang dipaparkan dalam sidang, posisi hilal saat matahari terbenam masih berada di bawah kriteria visibilitas MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria ini menjadi acuan bersama dalam penentuan awal bulan hijriah di kawasan Asia Tenggara.

    Karena belum memenuhi kriteria tersebut, maka bulan Syaban 1447 Hijriah digenapkan menjadi 30 hari. Dengan demikian, awal Ramadan ditetapkan pada hari berikutnya, yakni Kamis, 19 Februari 2026.

    Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadan dengan penuh khidmat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menjaga persatuan dan saling menghormati apabila terdapat perbedaan dalam penentuan awal puasa, serta menjadikan Ramadan sebagai momentum meningkatkan kualitas ibadah dan kepedulian sosial. (Novian/Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini