• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     








    Kabar Gembira! Pemkot Bekasi Hadirkan Mudik Gratis 2026 dengan Tambahan Rute Baru

    Liputanbhagasasi
    Jumat, 27 Februari 2026, 13:58 WIB Last Updated 2026-02-27T07:01:11Z

    Liputanbhagasasi.com - Kota Bekasi, Kantor Berita LBN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali menghadirkan Program Mudik Gratis Kota Bekasi Tahun 2026 bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan tertib menjelang Hari Raya Idulfitri.

    Pada penyelenggaraan tahun ini, layanan mudik gratis tidak hanya kembali dilaksanakan, namun juga menghadirkan penambahan kota tujuan di berbagai wilayah Pulau Jawa guna mengakomodasi tingginya antusiasme warga. Program ini menjadi bentuk nyata kepedulian Pemkot Bekasi dalam membantu masyarakat merayakan Lebaran bersama keluarga tanpa terbebani biaya transportasi.

    Melalui Dinas Perhubungan Kota Bekasi, pemerintah menyediakan armada bus yang telah memenuhi standar keselamatan perjalanan. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, program ini juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan pribadi serta meningkatkan keselamatan selama arus mudik Lebaran.


    Warga Kota Bekasi kini dapat segera mendaftarkan diri dan keluarga untuk mengikuti Program Mudik Gratis 2026. Pendaftaran dibuka pada Senin, 02 Maret 2026 hingga 03 Maret 2026 mulai pukul 08.30 WIB. Pemerintah mengingatkan bahwa kuota peserta terbatas dan pendaftaran akan ditutup apabila kapasitas telah terpenuhi.


    Adapun persyaratan peserta yaitu warga yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga Kota Bekasi, atau dapat melampirkan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW bagi warga yang belum memiliki KTP Kota Bekasi.


    Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://mudikbareng.karcisku.id dengan menggunakan alamat email aktif untuk menerima notifikasi kelolosan peserta. Peserta juga diwajibkan untuk secara berkala mengecek email, termasuk folder spam, guna memastikan tidak terlewat informasi verifikasi maupun pengumuman resmi.


    Dalam ketentuannya, satu pendaftar dapat mengikutsertakan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga. Anak berusia di bawah dua tahun tidak mendapatkan kursi. Peserta juga dilarang melakukan pendaftaran ganda maupun memperjualbelikan tiket mudik gratis.


    Seluruh peserta yang telah dinyatakan lolos nantinya wajib mengikuti tahapan verifikasi sesuai jadwal yang ditentukan oleh panitia.


    Informasi lebih lanjut terkait tujuan mudik, jadwal keberangkatan, serta mekanisme pelaksanaan dapat diakses melalui akun media sosial resmi Dinas Perhubungan Kota Bekasi di @Dishubkotabekasi dan @Bid.angkutandanterminal.


    Pemkot Bekasi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini secara tertib dan bertanggung jawab agar perjalanan mudik berlangsung lancar serta seluruh peserta dapat selamat sampai di kampung halaman. (Bachtiar/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini