Liputanbhagasasi.com - Jakarta, Kantor Berita LBN - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menyambut positif pembentukan kantor penghubung (liaison office) oleh Otoritas Palestina sebagai langkah strategis dalam memperkuat komunikasi dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace).
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan koordinasi internasional guna mendorong terciptanya perdamaian berkelanjutan di Gaza. Pernyataan itu disampaikan Sugiono saat melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina, Varsen Aghabekian Shahin, di sela Sidang ke-61 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, pada Senin (23/2).
Sebelumnya, Wakil Presiden Palestina Hussein Al-Sheikh melalui surat resmi kepada Perwakilan Tinggi Board of Peace untuk Gaza, Nickolay Mladenov, menyampaikan bahwa Otoritas Palestina telah membentuk liaison office guna memperlancar koordinasi dan komunikasi dengan lembaga tersebut.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa seluruh komunikasi dilakukan dalam kerangka mendukung 20 Poin Rencana Perdamaian yang diusulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump serta implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 Tahun 2025, yang bertujuan memastikan stabilitas dan perdamaian di wilayah Palestina.
Selain membahas pembentukan kantor penghubung, Sugiono juga menegaskan keterlibatan aktif Indonesia dalam Board of Peace serta partisipasi pada Pasukan Perdamaian Gaza atau International Stabilization Force (ISF). Ia menekankan bahwa keikutsertaan Indonesia semata-mata berfokus pada perlindungan masyarakat sipil dan dukungan kemanusiaan.
“Fokus utama kontingen Indonesia dalam ISF adalah perlindungan warga sipil dan dukungan kemanusiaan,” ujar Sugiono sebagaimana dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri, Kamis (26/2).
Lebih lanjut, Sugiono menyampaikan bahwa Indonesia akan terus berupaya memastikan proses transisi di Palestina berjalan selaras dengan prinsip-prinsip hukum internasional. Pemerintah Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan gencatan senjata serta mendorong proses politik yang kredibel menuju terwujudnya solusi dua negara (two-state solution) sebagai jalan damai penyelesaian konflik Palestina-Israel. (Bachtiar)





.png)
.png)


