Dalam unggahan tersebut, Faisal menegaskan bahwa masyarakat memiliki ruang dan hak untuk menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari infrastruktur lingkungan, pelayanan publik, hingga kebutuhan pembangunan di tingkat wilayah.
“Bingung mau sampaikan punya aspirasi soal lingkungan sekitar? Lewat reses, audiensi, atau surat resmi, semua bisa disampaikan dan diproses sesuai mekanisme,” tulis Faisal dalam unggahannya.
Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui mekanisme yang tepat akan memudahkan pemerintah daerah dan wakil rakyat dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara terstruktur dan berkelanjutan. Reses anggota dewan, forum audiensi, maupun penyampaian surat resmi menjadi sarana komunikasi langsung antara warga dan pemangku kebijakan.
Faisal juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan Kota Bekasi. Ia menilai keterlibatan warga menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang nyaman, tertata, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui pesan tersebut, Faisal mengajak warga untuk tidak hanya menyampaikan keluhan di media sosial, tetapi juga memanfaatkan jalur aspirasi yang memiliki mekanisme tindak lanjut yang jelas.
“Yuk bersuara untuk Kota Bekasi yang lebih baik,” ajaknya.
Diharapkan, dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara resmi, pembangunan di Kota Bekasi dapat berjalan lebih tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan warga di setiap wilayah. (Bachtiar/Red)





.png)
.png)


