• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Kejari Bekasi Tinjau Pemanfaatan Smartboard di SDN Pejuang 7

    Liputanbhagasasi
    Selasa, 16 Desember 2025, 19:37 WIB Last Updated 2025-12-16T12:37:15Z


    Liputanbhagasasi.com - Kota Bekasi, Jawa Barat - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melakukan pemantauan dan monitoring pemanfaatan program Digitalisasi Pendidikan melalui penggunaan Smartboard di SDN Pejuang 7 Bekasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap program strategis Pemerintah Pusat agar dapat berjalan tepat guna dan memberi manfaat nyata bagi dunia pendidikan.


    Kepala Kejari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, mengatakan bahwa peninjauan dilakukan untuk memastikan program Presiden di bidang digitalisasi pendidikan benar-benar dapat dioperasionalkan dengan baik di sekolah.


    “Terutama bagaimana program Presiden ini bisa bermanfaat dan dapat dioperasionalkan dengan optimal. Untuk itu kami ingin melihat secara langsung apakah Smartboard ini berfungsi dan digunakan dengan baik,” ujar Sulvia saat peninjauan, Selasa (16/12/2025).


    Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, program Digitalisasi Pendidikan melalui Smartboard berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi proses belajar mengajar. Antusiasme siswa terlihat jelas saat menggunakan papan digital interaktif tersebut.


    “Anak-anak tampak sangat antusias. Mungkin sebelumnya mereka merasa bosan dengan metode pembelajaran manual seperti papan tulis dan kapur. Dengan Smartboard, pembelajaran menjadi lebih interaktif dan menarik,” jelasnya.


    Sulvia menegaskan, Kejari Kota Bekasi mendukung penuh program Pemerintah Pusat dalam mendorong transformasi digital di sektor pendidikan, dengan melibatkan berbagai unsur mulai dari Kejaksaan, Dinas Pendidikan, hingga pemerintah wilayah seperti camat dan lurah.


    “Yang pasti kami mendukung penuh program Pemerintah ini agar digitalisasi pendidikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa,” tuturnya.


    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, mengapresiasi peran Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap program pendidikan.


    “Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kejaksaan dalam melakukan peninjauan Digitalisasi Pendidikan di SDN Pejuang 7 Bekasi,” ujarnya.


    Alexander menambahkan, saat ini seluruh sekolah di Kota Bekasi telah menerima bantuan Smartboard dari Pemerintah Pusat, meskipun jumlahnya masih terbatas.


    “Alhamdulillah, secara distribusi seluruh sekolah di Kota Bekasi sudah menerima Smartboard, walaupun masing-masing sekolah baru memiliki satu unit. Pada tahun 2026 mendatang, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menambah jumlahnya secara bertahap,” pungkasnya. (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini