• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Wali Kota Tri Adhianto Lakukan Sidak Mendadak ke SDN Jakasetia IV Terkait Isu Negatif Dana BOS

    Liputanbhagasasi
    Kamis, 30 Oktober 2025, 12:30 WIB Last Updated 2025-10-30T15:05:58Z


    Liputanbhagasasi.com - Bekasi Kota, Jawa Barat - Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, khususnya di sektor pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan langkah cepat Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Jakasetia IV, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Kamis (30/10) pukul 07.00 WIB.


    Sidak tersebut dilakukan untuk meluruskan pemberitaan yang beredar di publik terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP). Dalam kunjungannya, Wali Kota Tri Adhianto turut didampingi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Warsim Suryana S.IP., Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya, serta Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Bekasi.


    Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kota Bekasi dalam memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat, transparan, dan berbasis fakta lapangan“Kami tidak akan mentolerir adanya praktik penyimpangan sekecil apa pun, terutama terkait dana yang diperuntukkan bagi pendidikan anak-anak kita,” tegas Wali Kota Tri Adhianto di sela peninjauan.


    "Semua penggunaan Dana BOSP harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Sidak ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkot Bekasi dalam menegakkan integritas tata kelola pendidikan,” tambahnya.


    Inspektorat Ambil Alih Investigasi

    Sebagai tindak lanjut dari hasil sidak, Wali Kota Bekasi telah memerintahkan Inspektorat Kota Bekasi untuk mengambil alih dan melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap laporan penggunaan Dana BOSP di SDN Jakasetia IV. “Saya sudah menginstruksikan Inspektorat agar bekerja secara profesional, objektif, dan tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa pandang bulu,” ujar Tri Adhianto.


    Pemeriksaan ini diharapkan menjadi langkah preventif dan edukatif agar seluruh pengelola sekolah di Kota Bekasi semakin berhati-hati serta patuh terhadap ketentuan pengelolaan keuangan pendidikan.


    Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik, memastikan setiap rupiah dana pendidikan digunakan sesuai peruntukannya, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini