Liputanbhagasasi.com, Jakarta - Suasana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI pada pekan ini menjadi sorotan publik setelah belasan gubernur dari berbagai provinsi mendatangi kantor pusat kementerian tersebut di Jakarta. Kedatangan mereka disebut untuk menyampaikan keberatan atas pemotongan anggaran daerah, khususnya terkait Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai mengalami penurunan signifikan.
Para kepala daerah mengeluhkan bahwa pemangkasan tersebut berdampak pada sejumlah program pembangunan di wilayah masing-masing. Beberapa di antaranya bahkan menyebut pemotongan mencapai 30 hingga 60 persen di tingkat kabupaten dan kota.
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian anggaran merupakan langkah realistis dalam menjaga stabilitas fiskal nasional.
“APBN bukan sumur tanpa dasar. Jika penerimaan negara menurun, maka belanja juga harus disesuaikan,” ujar Purbaya dalam rapat bersama para gubernur di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat bukan bertujuan melemahkan daerah, melainkan memastikan setiap rupiah digunakan secara efektif dan tepat sasaran. Ia juga menyoroti masih rendahnya serapan anggaran di beberapa daerah serta proyek pembangunan yang belum terselesaikan.
“Banyak daerah yang perlu memperbaiki kinerja belanjanya. Uang negara bukan untuk memperindah baliho, tapi menyejahterakan rakyat,” tambahnya.
Sejumlah gubernur menilai pemotongan tersebut menyulitkan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban, terutama terkait pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer. Namun, Kemenkeu memastikan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) telah disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk porsi untuk pembayaran gaji pegawai.
Purbaya menegaskan prinsip pengelolaan anggaran tetap harus mengedepankan disiplin fiskal. “Siapa yang mengangkat pegawai, dia pula yang harus mampu menggajinya,” katanya.
Rapat antara para gubernur dan Kemenkeu tersebut berlangsung tertutup selama lebih dari dua jam. Hasil pertemuan menyepakati bahwa pemerintah pusat akan mempertimbangkan penyesuaian lebih lanjut jika kondisi fiskal nasional membaik pada triwulan pertama tahun depan.
Publik menilai sikap tegas Menkeu Purbaya menjadi sinyal bahwa pengelolaan keuangan negara kini berorientasi pada efisiensi dan akuntabilitas. Sejumlah pengamat ekonomi juga menyebut langkah ini penting untuk menekan defisit tanpa mengorbankan pelayanan publik di daerah. (Red)