• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pemerintah Berbagi Tips Izin Usaha Agar Ekonomi Kreatif Daerah Bertumbuh

    Liputanbhagasasi
    Jumat, 17 Oktober 2025, 15:30 WIB Last Updated 2025-10-18T19:05:01Z


    Liputanbhagasasi.com - Brebes, Jawa Tengah - Potensi ekonomi kreatif di daerah tidak akan bertumbuh apabila terhambat proses birokrasi yang berbelit. Untuk itu pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) berbagi pengetahuan dengan para pegiat ekraf di daerah.


    Untuk itu pada Kamis, 16 Oktober 2025, Kementerian Ekraf melalui Direktorat Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi melaksanakan Sosialisasi Perizinan Berusaha di King Royal Hotel, Brebes. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong promosi potensi investasi ekraf yang dimulai dari daerah.


    Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap sistem perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) sekaligus memperkenalkan potensi investasi tiap subsektor ekonomi kreatif Kabupaten Brebes, kegiatan ini mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Brebes dan dihadiri 50 pegiat ekraf.


    "Perizinan yang mudah, transparan, dan berbasis risiko melalui Sistem OSS menjadi pintu masuk bagi tercipta ekosistem industri ekonomi kreatif yang lebih inklusif," kata Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya.


    "Dengan promosi investasi yang efektif dan didukung perizinan yang adaptif, daerah tidak hanya menjadi objek investasi, tetapi juga aktor utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuh Menteri Ekraf Teuku Riefky.


    Perizinan berusaha merupakan langkah awal yang sangat penting bagi pegiat usaha untuk dapat mengembangkan kegiatan ekonomi secara legal, aman, dan berkelanjutan.


    “Melalui forum ini, diharapkan para peserta tidak hanya memahami aspek perizinan, tetapi juga mampu melihat peluang investasi dan kolaborasi untuk memperluas jangkauan usaha,” kata Kepala Subdirektorat Pengembangan Skema Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi Kementerian Ekraf Helmi Suhendry saat membuka acara sosialisasi.


    Dalam sambutannya, Direktur Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi Kementerian Ekraf, Anggara Hayun Anujuprana, menyampaikan bahwa acara sosialisasi ini sebagai bentuk fasilitasi bagi pegiat ekraf untuk meningkatkan pemahaman terhadap prosedur, kemudahan, dan manfaat perizinan berusaha.


    “Pada kegiatan ini, pegiat ekraf diberikan edukasi mengenai kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko pada sektor ekonomi kreatif dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam mengelola legalitas usaha serta memanfaatkan peluang investasi tiap subsektor ekonomi kreatif yang berkembang,” ungkap Hayun.


    Sementara Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Brebes, Anna Dwi Rahayuning Rizky, yang mewakili Bupati Brebes meyakini Brebes memiliki potensi ekonomi kreatif yang sangat besar, seperti subsektor kuliner dan kerajinan (kriya). Namun, untuk mengembangkan potensi itu diperlukan pemahaman pegiat usaha ekonomi kreatif terhadap pentingnya perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS serta Nomor Induk Berusaha (NIB).


    “Sosialisasi ini merupakan salah satu langkah strategis yang perlu didorong agar meningkatkan daya saing melalui legalitas usaha. Prosedur izin usaha yang lengkap tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga merupakan keunggulan kompetitif yang sangat penting. Dengan memiliki legalitas yang jelas, produk ekonomi kreatif tidak hanya lebih dipercaya konsumen, tetapi juga memiliki peluang yang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas,” ucap Anna Dwi.


    Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Brebes, Heri Fitriansyah, mengatakan bahwa pertumbuhan penduduk Kabupaten Brebes termasuk dalam wilayah yang jumlah penduduk tertinggi di JawaTengah sehingga pada tahun 2035 akan menghadapi bonus demografi. Selain itu, hal yang tidak bisa dihindari terkait perkembangan teknologi atau digitalisasi yang hampir menyentuh semua bidang kehidupan.


    “Pada kesempatan ini, terkait perizinan berusaha menjadi hal yang tidak bisa dihindari terkait perkembangan teknologi yang ada. Kami siap jemput bola terkait hal-hal yang bisa dikolaborasikan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Brebes,” imbuh Heri.


    Peserta sangat antusias mengikuti serangkaian materi yang diberikan para narasumber. Sesi materi diisi dari beberapa narasumber di antaranya:

    1. Materi I tentang Pengantar Investasi Ekonomi Kreatif oleh Anggara Hayun Anujuprana sebagai Direktur Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi Kementerian Ekraf

    2. Materi II tentang Kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pada Sektor Ekonomi Kreatif oleh Agus Priyono sebagai Tenaga Ahli Utama Penyusunan Bahan Kebijakan Penyelenggaraan Usaha Ekonomi Kreatif Kementerian Ekraf

    3. Materi III tentang Potensi Investasi Ekonomi Kreatif di Provinsi Jawa Tengah oleh Tria Mei Dian Sari selaku Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi JawaTengah.

    Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kementerian Ekraf berharap dapat memperkuat ekosistem ekonomi kreatif daerah sekaligus menarik minat investor untuk mengembangkan usaha berbasis potensi lokal di Kabupaten Brebes sehingga menjadikan ekonomi kreatif sebagai the new engine of growth perekonomian Indonesia.

    Sumber ; Kiagoos Irvan Faisal / Plt. Kepala Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini