• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    Lurah Ciketing Udik Hadiri Penandatanganan PKS Binaan Imigrasi Bekasi

    Liputanbhagasasi
    Jumat, 02 Oktober 2026, 20:02 WIB Last Updated 2026-10-02T15:54:50Z

    Liputanbhagasasi.com - Bekasi, Kanto Berita LBN - Lurah Ciketing Udik, Usep Sudharma Wijaya, SE, menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, pada Selasa (15/9/2026).

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui sinergi antara Kantor Imigrasi dengan pemerintah desa dan kelurahan.

    Kerja sama ini melibatkan sembilan desa/kelurahan di wilayah Bekasi, yaitu Kelurahan Teluk Pucung, Ciketing Udik, Harapan Jaya, Kaliabang Tengah, Mangunjaya, Mustikajaya, serta Desa Mekarmukti, Sindangjaya, dan Wanasari.

    Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Anggi Wicaksono. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa program Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi merupakan langkah untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan kelurahan dalam mendekatkan informasi serta edukasi keimigrasian kepada masyarakat.

    Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami prosedur keimigrasian yang benar, termasuk risiko keberangkatan ke luar negeri melalui jalur nonprosedural serta berbagai modus yang berpotensi mengarah pada TPPO dan TPPM.

    Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pencegahan sejak dari hulu melalui peningkatan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat.

    Sementara itu, Lurah Ciketing Udik, Usep Sudharma Wijaya, SE, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, edukasi mengenai prosedur keimigrasian sangat penting agar masyarakat memiliki informasi yang cukup sebelum melakukan perjalanan atau bekerja ke luar negeri.

    “Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap informasi mengenai prosedur keimigrasian dapat lebih mudah diterima masyarakat. Warga juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran bekerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi,” ujar Usep kepada awak media LBN. Jumat, (03/10/2026). 

    Ia menambahkan, Pemerintah Kelurahan Ciketing Udik siap mendukung program Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi dengan turut menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

    “Kami akan terus mendorong masyarakat untuk memahami prosedur yang benar serta menghindari keberangkatan melalui jalur nonprosedural yang dapat meningkatkan risiko menjadi korban TPPO maupun TPPM,” imbuhnya.

    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan PKS antara Kantor Imigrasi Bekasi dengan sembilan desa/kelurahan.

    Program Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi menjadi bagian dari semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, dengan menghadirkan informasi keimigrasian lebih dekat kepada masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan TPPO dan TPPM sejak dini. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BERITA LIFESTYLE

    +