Liputanbhagasasi.com - Jakarta, Kantor Berita LBN - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemadanan data jamaah haji untuk meningkatkan akurasi, transparansi, dan kualitas pelayanan ibadah haji.
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengatakan pemadanan data dilakukan untuk menyelaraskan data jamaah dalam masa tunggu (waiting list) sekaligus mendukung peningkatan pelayanan pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji di daerah.
Hal tersebut disampaikan Irfan bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak usai melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Menurut Irfan, pemadanan data bertujuan memvalidasi dan memperbarui informasi kependudukan calon jamaah haji secara real-time. Proses tersebut dilakukan melalui integrasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenhaj dengan basis data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
Integrasi data tersebut mencakup sejumlah informasi penting, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili, status kependudukan, hingga data ahli waris.
“Pemadanan data antara Siskohat dan Dukcapil ini merupakan langkah tegas kami untuk melindungi hak-hak jamaah sekaligus mencegah terjadinya manipulasi, perubahan, atau permainan data yang pernah ditemukan di masa lalu,” ujar Irfan.
Ia menegaskan proses pemadanan data tidak akan mengubah nomor antrean atau nomor porsi jamaah maupun estimasi tahun keberangkatan.
Jamaah juga tidak perlu melakukan pengurusan secara langsung karena sebagian besar proses pemadanan dilakukan secara otomatis melalui sistem.
“Apabila ditemukan ketidaksesuaian data yang signifikan, pihak kementerian atau instansi terkait di daerah akan langsung menghubungi jamaah bersangkutan secara resmi,” katanya.
Kemenhaj juga mengingatkan jamaah agar mewaspadai pihak yang meminta biaya, dokumen asli, maupun kata sandi dengan alasan pembaruan data. Pasalnya, proses pemadanan data tersebut tidak dipungut biaya.
Selain pemadanan data, Kemenhaj dan Kemendagri juga membahas peningkatan kualitas pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji di daerah.
Pemerintah berupaya memastikan pemeriksaan kesehatan dilakukan sesuai standar medis sekaligus mendorong adanya standarisasi tarif pemeriksaan agar tidak membebani calon jamaah.
“Terkait pemeriksaan kesehatan di daerah, kami menaruh perhatian serius agar pelaksanaannya berjalan sebaik-baiknya dan memenuhi standar medis yang ada. Selain kualitas, kami bersama Kemendagri juga akan memastikan adanya standarisasi tarif pemeriksaan,” ujar Irfan.
Menurutnya, tarif pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji perlu berada pada tingkat yang wajar dan seragam di berbagai daerah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian disebut memberikan respons positif dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung kedua agenda tersebut.
Sebagai tindak lanjut, koordinasi teknis antara Kemenhaj dan Kemendagri akan terus dilakukan untuk merealisasikan pemadanan data Siskohat-Dukcapil serta menyusun mekanisme pemeriksaan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
Sinergi kedua kementerian tersebut diharapkan dapat menyederhanakan proses birokrasi, memberikan kepastian pelayanan, serta mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih efisien, aman, dan nyaman bagi jamaah. (Novian)


.png)






