Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau langsung tumpukan sampah di Kali Jambe, kawasan KM 19 Tol Jakarta–Cikampek (Japek), Jumat (30/10/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan sampah melalui normalisasi sungai, pengangkutan sampah, dan koordinasi lintas daerah.
Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, penanganan sampah di Kali Jambe membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah karena persoalan tersebut berkaitan dengan aliran sampah dari hulu hingga hilir.
Menurut Asep, sampah yang mencemari Kali Jambe diduga berasal dari kawasan Sumur Batu dan Bantargebang. Karena itu, penanganan harus dilakukan secara terpadu agar sampah tidak terus terbawa ke wilayah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,3 miliar untuk kegiatan normalisasi Kali Jambe. Sampah yang terkumpul selanjutnya akan diangkut melalui koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) dan pihak terkait.
Asep menegaskan, penanganan tidak cukup hanya dilakukan di lokasi penumpukan. Pemerintah juga perlu membenahi sumber persoalan di wilayah hulu, termasuk melalui rencana pemasangan jaring sampah dan pembenahan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) bersama Pemerintah Kota Bekasi.
Ia menjelaskan, aliran Kali Jambe bermuara hingga Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), sehingga pengendalian sampah harus dilakukan sejak awal agar tidak mencemari wilayah hilir.
Asep menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk menyusun tahapan penanganan sesuai jadwal yang disepakati. Pemerintah Kota Bekasi juga diminta menyampaikan target waktu penyelesaian agar pelaksanaan pekerjaan dapat dipantau bersama.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, menyebut volume sampah liar di kawasan KM 19 diperkirakan mencapai 1.200 meter kubik.
Penanganan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi, PSDA Provinsi Jawa Barat, serta pihak terkait dari DKI Jakarta.
Untuk mendukung proses pengangkutan, Kabupaten Bekasi menyiapkan sekitar 50 hingga 60 unit dump truck yang dijadwalkan beroperasi pada hari Minggu. Pengaturan jadwal tersebut bertujuan agar pelayanan persampahan rutin kepada masyarakat tetap berjalan.
Syafri menjelaskan, sampah yang diangkut dari wilayah Kabupaten Bekasi direncanakan dibawa ke Aspex Kumbong. Melalui koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Gubernur Jawa Barat, dan pengelola TPST tersebut, pengangkutan mendapat dukungan berupa pembebasan biaya tipping fee.
Selain pengangkutan dan normalisasi sungai, DLH Kabupaten Bekasi juga mengusulkan pembangunan infrastruktur penahan sampah permanen berbahan beton di titik perbatasan aliran sungai antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Menurut Syafri, penghalang sampah yang ada saat ini belum mampu menahan seluruh sampah ketika volume yang terbawa arus meningkat. Akibatnya, sampah terus mengalir ke wilayah Kabupaten Bekasi dan menumpuk di sekitar jembatan hingga kawasan KM 19.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap pembangunan penahan sampah permanen dapat membantu mencegah penumpukan berulang sekaligus memperjelas penanganan sampah yang berasal dari wilayah hulu.
Melalui normalisasi Kali Jambe, pengangkutan sampah, dan penguatan koordinasi lintas daerah, penanganan diharapkan lebih efektif dan berkelanjutan. Upaya ini juga diharapkan mampu mengurangi pencemaran sungai serta mencegah persoalan tumpukan sampah kembali terjadi di kawasan KM 19 Tol Jakarta–Cikampek. (Bob)


.png)






