Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang bersama aparat penegak hukum (APH) wilayah Kabupaten Bekasi menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Senin (21/9/2026) malam.
Razia yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut melibatkan jajaran Lapas Cikarang, personel Brimob Polda Metro Jaya, TNI, Polri, serta Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi.
Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang Urip Dharma Yoga memimpin langsung apel sebelum pelaksanaan razia. Petugas mendapat arahan terkait teknis penggeledahan dan pembagian tugas di setiap blok hunian.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian dan badan warga binaan di seluruh blok.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lingkungan blok hunian.
Barang yang ditemukan antara lain 15 benda tajam, 24 korek api, enam gunting, 14 baut, delapan lembar amplas, empat ikat pinggang, lima pasang kartu remi, dua terminal listrik, serta lima perkabelan.
Selain itu, petugas juga menemukan palu, kunci L, paku, barbel, cobek, tumbler, hanger pakaian, sendok, garpu, jam tangan hingga tongkat.
Seluruh barang hasil temuan kemudian dicatat dan diamankan untuk selanjutnya dilakukan penyitaan serta pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” demikian poin kegiatan yang disampaikan jajaran Lapas Cikarang dalam laporan pelaksanaan operasi.
Selain penggeledahan, petugas bersama BNK Kabupaten Bekasi juga melaksanakan tes urine terhadap petugas dan warga binaan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh tes urine yang dilakukan dinyatakan negatif.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Cikarang dalam mencegah peredaran narkoba serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba).
Operasi gabungan ini turut melibatkan Komandan Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama 25 personel, Komandan Koramil 12 Serang Baru bersama lima anggota, Kapolsek Cikarang Pusat dan Wakapolsek Cikarang Pusat beserta lima anggota, serta Kepala Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi bersama empat personel.
Pihak Lapas Cikarang menyatakan seluruh rangkaian razia dan tes urine berlangsung aman dan kondusif.
Ke depan, jajaran Lapas Cikarang akan memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan lapas.
Operasi tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tertanggal 14 September 2026 tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan, lembaga pembinaan khusus anak, dan rumah tahanan negara di seluruh Indonesia. (Red)


.png)






