Liputanbhagasasi.com - Bekasi Kota, Kantor Berita LBN - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Admin Pengelola Media Sosial di Auditorium Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kamis kemarin (20/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 125 peserta yang terdiri dari admin pengelola media sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Bekasi, kecamatan hingga kelurahan. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas komunikasi digital pemerintah kepada masyarakat.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto, didampingi Asisten Daerah I Kota Bekasi Lintong Dianto Putra, Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi Eka Chorid Ivo Vauzi, serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfostandi Kota Bekasi Fitrianti Ningsih.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa media sosial pemerintah tidak boleh hanya menjadi ruang publikasi seremonial atau dokumentasi kegiatan OPD. Lebih dari itu, media sosial harus mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.
“Seluruh OPD harus semakin dekat dengan masyarakat, terutama melalui media sosial. Berikan informasi-informasi yang memang dibutuhkan masyarakat, dan yang paling penting adalah mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Media sosial harus menjadi penyambung antara instansi pemerintah dengan masyarakat,” ujar Tri Adhianto.
Secara opini, arah kebijakan tersebut patut diapresiasi, karena masyarakat saat ini membutuhkan informasi pemerintah yang cepat, mudah dipahami, transparan, dan responsif. Media sosial pemerintah seharusnya tidak berhenti pada unggahan foto kegiatan, rapat, kunjungan pejabat, atau agenda seremonial, tetapi harus mampu menjawab persoalan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, penguatan kapasitas admin media sosial juga harus dibarengi dengan pemahaman mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Keterbukaan informasi tidak semata-mata menjadi tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), tetapi merupakan tanggung jawab ekosistem komunikasi pemerintah secara keseluruhan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasional Corruption Watch (NCW) Bekasi Raya Herman Parulian Simaremare, S.Pd kepada awak media. Jumat, (21/08/2026).
Menurut Herman, perkembangan media sosial membuat pemerintah memiliki kanal komunikasi publik yang jauh lebih luas. Karena itu, informasi yang layak diketahui masyarakat semestinya dapat disampaikan melalui berbagai kanal resmi pemerintah dengan tetap memperhatikan ketentuan keterbukaan informasi, akurasi, serta perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan.
“KIP tidak hanya melalui PPID. Media sosial resmi pemerintah juga menjadi salah satu sarana penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, admin media sosial OPD harus memiliki pemahaman bahwa setiap informasi yang disampaikan merupakan bagian dari wajah pelayanan dan transparansi pemerintah,” ujar Herman.
Pandangan tersebut menjadi penting di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi, akuntabilitas dan pelayanan publik yang responsif. Pemerintah Kota Bekasi perlu memastikan seluruh kanal digital OPD tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi memiliki standar komunikasi yang jelas dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Ke depan, keberhasilan media sosial pemerintah seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah pengikut, jumlah unggahan atau tingginya interaksi. Indikator yang lebih penting adalah seberapa jauh informasi tersebut membantu masyarakat, menjawab pertanyaan warga, mempercepat penyelesaian persoalan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dengan demikian, peningkatan kapasitas 125 admin pengelola media sosial ini diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan pelatihan, tetapi menjadi momentum untuk membangun komunikasi publik Pemerintah Kota Bekasi yang lebih terbuka, profesional, informatif dan responsif.
Pada akhirnya, media sosial pemerintah harus benar-benar menjadi ruang pelayanan informasi publik bukan sekadar etalase aktivitas pemerintahan. (Red)


.png)






