Liputanbhagasasi.com - Bekasi Kota, Kantor Berita LBN - Niat menikmati liburan dan menginap selama tiga hari di Kota Bekasi justru berujung kekecewaan bagi seorang konsumen bernama Andriansyah, berita dikutip dari inijabar.com. Ia mengaku menjadi korban dugaan agen penginapan fiktif setelah melakukan pemesanan dan pembayaran melalui platform Tiket.com.
Andriansyah mengaku telah memesan sekaligus melunasi kamar melalui aplikasi Tiket.com untuk penginapan dengan nama Aurora Room pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.
Namun, ketika tiba di lokasi yang tertera dalam informasi pemesanan, yakni Apartemen Center Point, Bekasi Selatan, Andriansyah mengaku tidak menemukan unit maupun agen penginapan dengan nama Aurora Room.
“Saya sudah sampai di lokasi Apartemen Center Point sesuai dengan petunjuk pemesanan di aplikasi, tetapi keberadaan Aurora Room itu sama sekali tidak ada,” ujar Andriansyah saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).
Andriansyah mengatakan, persoalan tersebut membuat dirinya mengalami kerugian secara materiil maupun nonmateriil. Pasalnya, pembayaran untuk penginapan selama tiga hari telah dilakukan secara penuh sebelum dirinya datang ke lokasi.
Kondisi tersebut membuat rencana perjalanan yang telah disiapkan menjadi terganggu. Ia pun segera menghubungi layanan pelanggan Tiket.com untuk meminta klarifikasi sekaligus penyelesaian atas transaksi yang telah dilakukan.
Namun, menurut pengakuannya, hingga Jumat (14/8/2026), belum ada solusi konkret yang diterimanya.
“Saya sudah berusaha menghubungi pihak Tiket.com, tetapi sampai sekarang belum ada solusi yang konkret. Penanganannya sangat lambat, padahal saya butuh kepastian dan penyelesaian secepatnya,” kata Andriansyah.
Dugaan adanya persoalan pada keberadaan Aurora Room semakin menguat setelah Andriansyah berusaha melakukan konfirmasi kepada pengurus agen penginapan lain yang beroperasi di kawasan Apartemen Center Point.
Salah seorang pengurus agen Oliv Room, yang disebut beroperasi di area apartemen tersebut, membenarkan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya agen penginapan bernama Aurora Room di lingkungan Apartemen Center Point.
Keterangan tersebut kemudian membuat Andriansyah mempertanyakan bagaimana proses verifikasi dan validasi terhadap mitra penginapan yang ditampilkan dalam platform pemesanan online.
Menurutnya, keberadaan akomodasi yang dapat dipesan konsumen seharusnya melalui proses pemeriksaan yang memadai, termasuk terkait alamat, unit, maupun status operasionalnya.
Atas kejadian tersebut, Andriansyah mendesak manajemen Tiket.com segera memberikan penyelesaian atas transaksi yang dialaminya. Ia juga meminta adanya evaluasi terhadap sistem verifikasi mitra penginapan yang tercantum di platform.
“Saya berharap Tiket.com segera mengevaluasi sistem internal mereka, terutama mengenai validasi dan verifikasi titik agen penginapan. Jangan sampai ada room yang tidak jelas keberadaannya tetapi bisa lolos dan dipesan konsumen,” tegasnya.
Ia menilai konsumen membutuhkan kepastian mengenai keberadaan dan legalitas akomodasi sebelum melakukan transaksi.
Terlebih, konsumen melakukan pemesanan berdasarkan informasi yang ditampilkan pada platform digital dengan harapan mendapatkan layanan sesuai dengan pesanan yang telah dibayarkan.
Andriansyah berharap persoalan tersebut segera diselesaikan, termasuk adanya kejelasan mengenai pengembalian dana yang telah dibayarkan. Ia juga meminta agar kejadian serupa tidak dialami konsumen lainnya.
“Konsumen berhak mendapatkan kepastian atas ketersediaan serta keabsahan unit penginapan yang terpampang di aplikasi. Saya berharap persoalan ini segera dituntaskan agar tidak ada pengguna lain yang bernasib serupa,” ujarnya.
Kasus tersebut menjadi pengingat bagi konsumen untuk tetap melakukan pengecekan terhadap lokasi dan informasi akomodasi sebelum melakukan pembayaran, sekaligus menjadi perhatian bagi platform pemesanan digital untuk memastikan mitra yang ditampilkan telah melalui proses verifikasi yang memadai. (Red)


.jpg)


.jpeg)



