Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Arah kebijakan pemerintah pusat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Kabupaten Bekasi. Sejumlah program prioritas yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bekasi dengan agenda mendengarkan pidato Presiden RI mengenai penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat Pagi (14/8/2026).
Rapat paripurna dihadiri oleh Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bekasi.
Usai mengikuti pidato Presiden RI, Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja menilai salah satu fokus utama dalam RUU APBN 2027 adalah penguatan sektor kesehatan yang dinilai sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah pusat berencana meningkatkan pelayanan kesehatan melalui pembangunan maupun revitalisasi berbagai fasilitas kesehatan di daerah.
“Dalam RUU APBN 2027 tadi disampaikan adanya rencana revitalisasi dan pembangunan rumah sakit, puskesmas, laboratorium kesehatan, termasuk dukungan ambulans, baik kendaraan darat maupun udara. Ini tentu menjadi perhatian bagi pemerintah daerah,” ujar Asep.
Ia mengatakan, Kabupaten Bekasi siap mendukung kebijakan nasional tersebut melalui penyelarasan program pembangunan daerah sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurut Asep, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik, khususnya di bidang kesehatan.
“Kami siap memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan menyesuaikan arah kebijakan daerah dengan program nasional yang telah disampaikan,” katanya.
Selain sektor kesehatan, Asep juga menyoroti program pemerintah pusat terkait pengembangan Motor Listrik Nasional (Molinas) yang menjadi bagian dari transformasi menuju penggunaan energi bersih.
Menurutnya, pengembangan kendaraan listrik merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus mendukung kebijakan transisi energi nasional.
“Pengembangan motor listrik nasional juga menjadi bagian penting ke depan. Kendaraan yang lebih ramah lingkungan ini sejalan dengan arah transisi energi dan penggunaan tenaga listrik,” ucapnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat mengambil peran dalam mendukung kebijakan tersebut melalui berbagai program yang berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan Rapat Paripurna ke-42 Masa Sidang III Tahun 2026.
Menurutnya, pidato Presiden memberikan gambaran yang jelas mengenai arah pembangunan nasional serta strategi pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pesan utama yang kami tangkap adalah optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pada saat yang sama, Presiden menekankan agar sumber daya yang kita miliki dikelola secara optimal dan diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” kata Ade.
Ia menilai, berbagai kebijakan yang tertuang dalam RUU APBN 2027 harus menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Ade Sukron menegaskan, pemerintah daerah perlu menerjemahkan arah kebijakan nasional ke dalam program-program konkret yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, sejumlah sektor yang menjadi perhatian pemerintah pusat, seperti kesehatan, pendidikan, serta pengelolaan pengadaan barang dan jasa, perlu menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Poin-poin tersebut perlu diterjemahkan ke dalam program daerah yang konkret. Pemerintah daerah harus mampu menangkap arah kebijakan nasional dan menyesuaikannya dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci agar berbagai program prioritas nasional dapat berjalan secara optimal di daerah.
Ade juga menilai keterlibatan langsung pemerintah pusat dalam berbagai program pembangunan harus direspons dengan penguatan koordinasi dan kolaborasi oleh pemerintah daerah. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan program nasional akan sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Pemerintah pusat akan ikut turun tangan secara langsung. Karena itu, pesan Presiden perlu kita respons melalui sinergi antara pusat dan daerah agar program yang menjadi prioritas nasional dapat didukung secara optimal,” pungkasnya.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan arah kebijakan fiskal nasional menjelang penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027.
Bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi, kebijakan yang disampaikan Presiden RI menjadi salah satu acuan penting dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah agar sejalan dengan prioritas pembangunan nasional.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diharapkan berbagai program strategis di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, infrastruktur, hingga pengembangan energi ramah lingkungan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Bachtiar/Red)


.jpg)


.jpeg)



