• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    DPP FORMASI Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Dugaan Ancaman terhadap Pembina, Beri Batas Waktu 3x24 Jam

    Liputanbhagasasi
    Minggu, 16 Agustus 2026, 23:27 WIB Last Updated 2026-08-16T16:27:23Z

    Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Remaja dan Mahasiswa Indonesia (FORMASI) mengecam dugaan tindakan intimidasi dan ancaman terhadap Pembina FORMASI, Poltak Seven Five Parulian, yang telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Metro Bekasi.

    Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, korban mengaku mengalami dugaan intimidasi dan ancaman saat berada di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan korban dan mendorong DPP FORMASI meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara serius.

    DPP FORMASI menegaskan bahwa setiap dugaan intimidasi maupun ancaman terhadap seseorang harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga diminta mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat serta memastikan korban memperoleh perlindungan selama proses hukum berlangsung.

    Ketua DPW FORMASI Jawa Barat, Naufal, mendesak Polres Metro Bekasi segera mengungkap identitas dan menangkap pihak yang diduga sebagai pelaku. Ia memberikan batas waktu 3x24 jam kepada aparat kepolisian untuk menunjukkan perkembangan nyata dalam penanganan perkara tersebut.

    “Kami memberikan waktu 3x24 jam kepada aparat penegak hukum untuk menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini. Jika dalam waktu tersebut belum ada perkembangan yang signifikan maupun penangkapan terhadap pelaku, maka kami akan mengambil langkah-langkah konstitusional sebagai bentuk kontrol sosial,” tegas Naufal.

    Menurut Naufal, dugaan ancaman terhadap Pembina FORMASI merupakan persoalan serius karena berkaitan langsung dengan keamanan dan keselamatan seseorang. Karena itu, aparat diminta merespons laporan tersebut secara cepat, profesional dan transparan.

    DPP FORMASI juga meminta kepolisian memberikan perlindungan maksimal kepada korban selama proses penyelidikan serta memastikan setiap informasi dan bukti yang berkaitan dengan perkara ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

    DPP FORMASI menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut mendapatkan kejelasan. Organisasi tersebut juga menyatakan siap melakukan aksi demonstrasi apabila dalam batas waktu yang diberikan tidak terdapat tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

    “Apabila dalam waktu 3x24 jam tidak ada tindakan nyata dan perkembangan yang jelas dari aparat penegak hukum, maka DPP FORMASI bersama jajaran DPW dan DPD akan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk desakan kepada aparat agar segera menangkap pelaku dan menuntaskan kasus ini,” ujar Naufal.

    FORMASI menegaskan bahwa rencana aksi akan dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus upaya mendorong kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat.

    DPP FORMASI berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap dugaan tindak pidana tersebut secara profesional sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

    “Kami tidak akan tinggal diam. Keselamatan warga negara harus dijamin dan para pelaku harus segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup pernyataan DPP FORMASI. (Red)

    Sumber : FORMASI DPW Jawa Barat
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BERITA LIFESTYLE

    +