Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi H. Endin Samsudin menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) dan Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kabupaten Bekasi periode 2026–2031 yang berlangsung di Hotel Le Premier Deltamas, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur DPRD Kabupaten Bekasi, pengurus APPSI Jawa Barat, serta para pedagang pasar dari berbagai wilayah di Kabupaten Bekasi. Musda dan pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan para pedagang dalam mendorong kemajuan pasar tradisional.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Bekasi, Sekda menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua DPD APPSI Kabupaten Bekasi beserta seluruh jajaran pengurus yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan kepentingan para pedagang sekaligus memajukan pasar tradisional di Kabupaten Bekasi.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, kami mengucapkan selamat kepada Ketua APPSI dan seluruh pengurus yang hari ini dilantik. Mudah-mudahan ke depan kita dapat terus membangun komitmen dan kolaborasi untuk kemajuan pasar tradisional dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mendukung berbagai Program Strategis Nasional yang dicanangkan Presiden, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, hingga pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan. Menurutnya, pasar tradisional memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang menjadi salah satu fokus pembangunan nasional.
“Pasar tradisional merupakan salah satu penggerak utama ekonomi masyarakat. Karena itu, keberadaan APPSI sangat penting untuk membantu menghidupkan kembali pasar-pasar tradisional agar semakin berkembang dan mampu bersaing,” katanya.
Ia menilai pasar tradisional di Kabupaten Bekasi hingga saat ini masih memiliki daya tarik yang kuat. Sejumlah pasar seperti Pasar Cikarang, Pasar Serang, dan Pasar Cibarusah masih menjadi pusat aktivitas ekonomi dan ramai dikunjungi masyarakat setiap hari.
Menurutnya, pasar tradisional dan pasar modern memiliki segmen yang berbeda sehingga keduanya dapat berkembang secara berdampingan. Namun, pasar tradisional perlu terus melakukan pembenahan, terutama dalam aspek pelayanan, kebersihan, kenyamanan, dan tata kelola.
“Segmen pasar tradisional dan modern sebenarnya berbeda. Yang perlu dilakukan adalah bagaimana meningkatkan kualitas layanan, kebersihan, kenyamanan, dan tata kelola agar pasar tradisional semakin diminati masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah melakukan pembenahan terhadap Pasar Cikarang. Setelah berbagai kendala hukum yang selama ini menghambat proses penataan telah selesai, pemerintah berencana melakukan pengembangan pasar secara lebih optimal.
“Ke depan Pasar Cikarang akan ditata lebih baik. Bahkan ada rencana untuk menjadikannya sebagai salah satu pasar tradisional terbesar di Jawa Barat. Tentu hal ini membutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak,” jelasnya.
Menurut Sekda, berbagai persoalan yang dihadapi pasar tradisional tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pengelola pasar, dan organisasi pedagang seperti APPSI untuk merumuskan kebijakan yang tepat dan berpihak kepada para pedagang.
“APPSI menjadi wadah yang sangat penting karena mereka yang memahami kondisi riil para pedagang. Pemerintah siap mendengarkan berbagai aspirasi dan masukan agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan,” katanya.
Selain pembenahan infrastruktur, Sekda juga menyoroti pentingnya penataan pasar secara menyeluruh, termasuk aspek keamanan, instalasi listrik, kebersihan lingkungan, hingga upaya pencegahan kebakaran. Menurutnya, perbaikan tata kelola menjadi salah satu kunci agar pasar tradisional semakin aman, nyaman, dan mampu bersaing di tengah perkembangan zaman.
Lebih lanjut, ia menyebut perlunya kajian terkait pengaturan jarak atau radius antara pasar tradisional dan jaringan ritel modern agar tercipta iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
“Ini menjadi masukan yang baik bagi pemerintah daerah. Ke depan penataan pasar harus dilakukan secara komprehensif sehingga pasar tradisional tetap mampu bertahan dan berkembang di tengah arus globalisasi serta persaingan usaha yang semakin ketat,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musda dan Pelantikan DPD APPSI Kabupaten Bekasi periode 2026–2031. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik, memperjuangkan kepentingan pedagang, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pasar tradisional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Melalui kepengurusan baru DPD APPSI Kabupaten Bekasi, diharapkan tercipta kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah dan para pelaku pasar dalam mewujudkan pasar tradisional yang modern, tertata, berdaya saing, dan tetap menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan di Kabupaten Bekasi. (Red)


.png)


.jpeg)



