• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    Pemprov Jabar Gandeng 751 Sekolah Swasta, Siapkan Bantuan Pendidikan bagi 78 Ribu Siswa yang Tak Tertampung di Sekolah Negeri

    Liputanbhagasasi
    Senin, 15 Juni 2026, 21:00 WIB Last Updated 2026-06-17T18:45:11Z

    Liputanbhagasasi.com - Jawa Barat, Kantor Berita LBN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat terus berupaya memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan yang layak. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan sekolah swasta untuk menampung calon murid yang tidak tertampung di sekolah negeri dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

    Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto, dengan perwakilan kepala sekolah swasta jenjang SMA dan SMK se-Jawa Barat di SMKN 1 Bandung, Senin (15/6/2026).

    Kadisdik Jabar, Purwanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk intervensi pemerintah daerah setelah melakukan pemetaan terhadap calon murid yang mengikuti rangkaian proses SPMB Tahun 2026.

    "Ini adalah salah satu bentuk intervensi Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah melakukan pemetaan. Dari pemetaan itu kita mengetahui masih ada anak-anak yang belum dapat tertampung. Karena itu, pemerintah ingin tetap memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik kepada masyarakat," ujar Purwanto.

    Menurut Purwanto, Gubernur Jawa Barat telah menginstruksikan agar seluruh anak di Jawa Barat tetap dapat mengakses pendidikan tanpa terkendala keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Oleh karena itu, pemerintah menghadirkan solusi melalui kolaborasi dengan sekolah swasta.

    "Pak Gubernur sudah menyampaikan kepada kami bagaimana agar anak-anak di Jawa Barat semuanya bisa mengakses pendidikan. Keterbatasan daya tampung yang dimiliki pemerintah harus diatasi melalui berbagai intervensi, salah satunya kerja sama dengan sekolah swasta," katanya.

    Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Disdik Jabar, diperkirakan terdapat sekitar 78 ribu calon murid yang tidak dapat tertampung di sekolah negeri pada pelaksanaan SPMB Tahun 2026.

    Untuk memastikan para siswa tersebut tetap dapat melanjutkan pendidikan, Pemprov Jabar menyiapkan bantuan pendidikan bagi siswa yang memilih bersekolah di sekolah swasta mitra.

    Bantuan yang disiapkan pemerintah meliputi bantuan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa, serta bantuan biaya pendidikan bulanan sebesar Rp100 ribu per bulan atau setara Rp1,2 juta per tahun.

    "Karena mereka pada dasarnya berniat bersekolah di negeri tetapi tidak tertampung, maka pemerintah memberikan bantuan sebagai bentuk dukungan agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan," ungkap Purwanto.

    Ia menambahkan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi calon murid yang telah mengikuti proses SPMB SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat, termasuk calon pendaftar yang tidak lolos seleksi pada SPMB Sekolah Manusia Unggul serta calon peserta yang tidak terpetakan dalam proses Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB).

    Saat ini, Pemprov Jabar masih menyusun mekanisme teknis penyaluran bantuan agar pelaksanaannya berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.

    Hingga pertengahan Juni 2026, tercatat sebanyak 751 sekolah swasta telah mendaftarkan diri untuk mengikuti program kerja sama dengan Pemprov Jabar. Namun, seluruh sekolah tersebut masih akan melalui proses kurasi sebelum resmi ditetapkan sebagai sekolah mitra.

    "Kami tentu ingin memastikan sekolah yang terlibat memiliki sarana dan prasarana yang memadai, guru yang memadai, serta memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan. Karena itu, seluruh sekolah yang mendaftar akan melalui proses kurasi terlebih dahulu," jelas Purwanto.

    Proses kurasi tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas layanan pendidikan yang diberikan kepada para siswa tetap terjaga dan sesuai dengan standar pendidikan di Jawa Barat.

    Kadisdik Jabar menegaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

    Melalui pemetaan yang dilakukan dalam rangkaian SPMB Tahun 2026, pemerintah dapat memperoleh gambaran kebutuhan pendidikan secara lebih akurat sehingga berbagai intervensi dan kebijakan dapat disusun secara tepat sasaran.

    Program kerja sama dengan sekolah swasta ini diharapkan menjadi solusi nyata dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan di Jawa Barat, sekaligus memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BERITA LIFESTYLE

    +