Kebijakan strategis tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 yang digelar pada Senin (27/4/2026). Transformasi ini menjadi bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus memberdayakan warga binaan agar lebih produktif dan mandiri.
Agus menjelaskan, paradigma pemasyarakatan kini harus bergeser dari sekadar fungsi pengamanan menjadi bagian integral dari pembangunan nasional. Lapas tidak lagi hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang pembinaan yang mampu menciptakan nilai ekonomi.
“Inilah wajah baru pemasyarakatan kita, bukan hanya mengurung tapi membangun, bukan hanya mengekang tapi memberdayakan,” ujar Agus.
Melalui program ini, Kementerian Imipas akan mengubah lapas menjadi sentra bisnis mandiri berbasis sektor pangan. Pembinaan warga binaan akan diintegrasikan dengan kegiatan produktif, sehingga mereka tidak hanya mendapatkan pelatihan, tetapi juga pengalaman langsung sebagai pelaku usaha.
Program tersebut memanfaatkan ribuan tenaga kerja dari warga binaan yang akan dilatih secara terstruktur, serta mengoptimalkan lahan-lahan potensial di lingkungan lapas dan rumah tahanan (rutan). Dengan pendekatan ini, lapas diharapkan mampu menghasilkan berbagai produk pangan yang berkualitas.
Selain mendukung ketahanan pangan nasional, langkah ini juga ditujukan untuk menciptakan ekosistem ekonomi mandiri di dalam lapas. Warga binaan didorong untuk tidak lagi menjadi objek pembinaan, melainkan subjek aktif yang berkontribusi dalam pembangunan.
Menurut Agus, potensi besar yang dimiliki warga binaan selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Oleh karena itu, pemberdayaan menjadi kunci utama agar mereka dapat memberikan manfaat nyata, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat.
Program ini dinilai memiliki dampak luas, di antaranya meningkatkan keterampilan warga binaan, memberikan bekal untuk proses reintegrasi sosial, serta menambah pasokan pangan nasional. Dengan keterampilan yang dimiliki, warga binaan diharapkan mampu mandiri dan tidak kembali terjerumus ke dalam tindakan kriminal.
Lebih jauh, optimalisasi lapas sebagai pusat produksi pangan juga diyakini dapat mendorong peningkatan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Transformasi ini menjadi langkah strategis menuju sistem pemasyarakatan modern yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembatasan kebebasan, tetapi juga sebagai pusat pembinaan, pelatihan, dan pemberdayaan sumber daya manusia.
Kementerian Imipas pun optimistis bahwa sinergi antara pembinaan manusia dan pengelolaan sumber daya akan melahirkan lembaga pemasyarakatan yang mandiri, produktif, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
(Humas Keminipas)


.png)






