Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mendata sebanyak 78 WNA yang berada di kawasan industri tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7 orang tercatat memiliki izin tinggal terbatas, 69 orang menggunakan izin kunjungan, 1 orang WNA asal Vietnam dengan izin kunjungan, serta 1 orang WNA asal Malaysia yang masuk dengan izin wisata.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, menyampaikan bahwa Operasi Wirawaspada merupakan langkah strategis dalam memastikan seluruh WNA yang berada di wilayah hukum Bekasi mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku sesuai arahan dari Dirjen Imigrasi. Ia menegaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sebagai bentuk penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran izin tinggal. Ujarnya.
Kegiatan ini juga mengacu pada ketentuan Pasal 122A Undang-Undang Nomor 6 tentang Keimigrasian, yang mengatur sanksi terhadap WNA yang menyalahgunakan izin tinggal atau tidak mematuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Pelaksanaan operasi turut dipaparkan dalam kegiatan conference pers yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Bekasi. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Anggi Wicaksono, serta Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Ahmad Ady Majeng. Rabu, (15/04/2026).
Dalam paparannya, Ahmad Ady Majeng menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, khususnya di kawasan industri yang banyak mempekerjakan tenaga kerja asing. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pengawasan serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan keberadaan WNA memberikan kontribusi positif dan tidak melanggar hukum.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Jaya Saputra, mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh jajaran Imigrasi Bekasi dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan orang asing. Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan.
Operasi Wirawaspada ini diharapkan mampu menciptakan tertib administrasi keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya di kawasan industri strategis seperti GIIC Deltamas. tutupnya Jaya. (Bachtiar/Red)


.png)






