• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     








    SPBU di Bekasi Timur Ditutup Sementara Usai Puluhan Kendaraan Mogok Diduga Akibat BBM Tercampur Air

    Liputanbhagasasi
    Minggu, 01 Maret 2026, 11:30 WIB Last Updated 2026-03-01T16:38:47Z

    Liputanbhagasasi.com - Kota Bekasi, Kantor Berita LBN - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.171.46 yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, terpaksa menghentikan sementara operasionalnya setelah terjadi insiden puluhan kendaraan mengalami mogok usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.


    Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Dalam sejumlah video yang beredar, terlihat banyak pengendara sepeda motor maupun mobil mendorong kendaraannya tidak jauh dari area SPBU setelah melakukan pengisian BBM.


    Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya 22 kendaraan dilaporkan mengalami gangguan mesin, terdiri dari 18 sepeda motor dan empat unit mobil. Para pengendara menduga BBM Pertalite yang diisikan ke kendaraan mereka telah tercampur air sehingga menyebabkan mesin mati secara mendadak.


    Sejumlah korban mengaku kendaraan mereka sebelumnya dalam kondisi normal sebelum melakukan pengisian bahan bakar di SPBU tersebut. Namun tidak lama setelah meninggalkan lokasi, mesin kendaraan mulai tersendat hingga akhirnya mogok.


    Menindaklanjuti kejadian itu, pihak pengelola SPBU langsung menghentikan sementara penjualan BBM guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kualitas bahan bakar yang tersedia di tangki penyimpanan.


    Petugas terkait untuk melakukan investigasi serta pengambilan sampel BBM guna memastikan penyebab pasti insiden tersebut.


    Sementara itu, para pemilik kendaraan yang terdampak berharap adanya tanggung jawab serta solusi atas kerusakan kendaraan yang dialami akibat dugaan BBM tercampur air tersebut.


    Hingga kini, operasional SPBU masih ditutup sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan dan proses penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini