• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     










    Sekda Kota Bekasi Hadiri Giat Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025

    Liputanbhagasasi
    Rabu, 04 Maret 2026, 21:02 WIB Last Updated 2026-03-04T14:02:21Z

    Liputanbhagasasi.com - Jakarta, Kantor Berita LBN - Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan di Aula Kementerian PANRB, Rabu (04/03/2026).


    Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, sekaligus pelaksanaan sosialisasi kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia.


    “Saya mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, sekaligus terselenggaranya sosialisasi kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Kegiatan ini merupakan langkah penting sebagai perluasan dari sosialisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama kementerian dan lembaga pada 12 Februari lalu,” ujarnya.


    Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan memiliki nilai strategis dalam memperkuat penerapan sistem merit agar prinsip-prinsip meritokrasi berjalan secara konsisten dan berkelanjutan dalam manajemen ASN. Dengan sistem merit yang kuat, tata kelola kepegawaian diharapkan semakin profesional, objektif, dan berbasis kompetensi.


    Dalam paparannya, Wakil Menteri PANRB menyampaikan tiga poin utama, yakni konteks besar transformasi manajemen ASN, kilas balik penerapan sistem merit, serta arah dan fokus kebijakan ke depan. Ia juga mengutip berbagai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya reformasi birokrasi agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Implementasi kebijakan harus dipercepat dan koordinasi antar lembaga diperkuat sehingga pelayanan publik benar-benar selaras dengan harapan masyarakat.


    Sejalan dengan arahan tersebut, desain besar Reformasi Birokrasi Nasional Tahun 2025–2045 menetapkan visi World Class Bureaucracy 2045 sebagai komitmen membangun birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.


    Salah satu fokus utama dalam kerangka reformasi tersebut adalah terciptanya aparatur negara yang kompeten dan berkinerja tinggi berbasis sistem merit. Ditargetkan pada tahun 2045, seluruh instansi pemerintah berada pada kategori sangat baik dalam Indeks Sistem Merit. Sistem merit ditegaskan bukan hanya sebagai instrumen manajemen kepegawaian, melainkan menjadi fondasi utama dalam membangun kualitas ASN secara nasional.


    Arahan Presiden dan desain reformasi birokrasi 2025–2045 itu kemudian diterjemahkan dalam Grand Design Manajemen ASN Tahun 2024–2025 sebagai respons terhadap tantangan global, perkembangan teknologi, serta tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.


    Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk terus memperkuat implementasi sistem merit secara konsisten dan terukur di lingkungan Pemkot Bekasi.


    “Penguatan sistem merit menjadi fondasi penting dalam membangun ASN Kota Bekasi yang berintegritas, adaptif, dan kompeten. Kami berkomitmen memastikan manajemen talenta, pengembangan kompetensi, serta promosi dan mutasi jabatan dilaksanakan secara objektif dan berbasis kinerja,” tegasnya.


    Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berdaya saing. Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh konsistensi pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.


    Dengan komitmen dan konsistensi bersama, penguatan sistem merit diharapkan mampu melahirkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing tinggi demi kemajuan bangsa dan negara, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. (Bachtiar/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini