Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama menyampaikan harapannya agar kepengurusan BAZNAS yang baru dapat semakin meningkatkan kinerja dalam pengelolaan zakat secara nasional. Saat ini, BAZNAS tercatat mampu menghimpun dana zakat sekitar Rp41 triliun, dan diharapkan ke depan penghimpunan tersebut dapat meningkat hingga tiga kali lipat guna memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menag menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus tetap berpedoman pada ketentuan syariat Islam, khususnya terkait penyaluran kepada delapan golongan penerima zakat (ashnaf). Menurutnya, zakat memiliki peruntukan yang jelas sesuai dengan ketentuan agama, sementara berbagai kegiatan sosial lainnya dapat didukung melalui instrumen keumatan lain seperti sedekah, wakaf, maupun sumber dana sosial lainnya.
Selain itu, Nasaruddin Umar juga berpesan agar para pengurus BAZNAS menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap pengelolaan zakat di Indonesia dapat terus berkembang dan berkontribusi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun nama-nama yang menerima SK Presiden sebagai pimpinan BAZNAS RI periode 2026–2031 yaitu Dikdik Sodik Mujahid sebagai Ketua, Zainut Tauhid Saadi sebagai Wakil Ketua, serta anggota lainnya yakni Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, Neyla Saida Anwar, Abu Rokhmad, Fatoni, dan Mochamad Agus Rofiudin.
Dengan diserahkannya SK tersebut, kepengurusan BAZNAS RI periode 2026–2031 resmi memulai masa tugasnya selama lima tahun ke depan dengan komitmen memperkuat tata kelola zakat nasional serta memperluas kontribusi filantropi Islam bagi kesejahteraan umat. (Red)






.png)
.png)


