• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     










    Dr. H. Ir. Dikdik Sodik Mudjahid, M.Sc. Pimpin BAZNAS RI 2026–2031 Terima SK Presiden dari Menteri Agama

    Liputanbhagasasi
    Selasa, 10 Maret 2026, 20:30 WIB Last Updated 2026-03-12T04:20:43Z

    Liputanbhagasasi.com - Jakarta, Kantor Berita LBN - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden kepada jajaran Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Operation Room, Gedung Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (10/3/2026).


    Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama menyampaikan harapannya agar kepengurusan BAZNAS yang baru dapat semakin meningkatkan kinerja dalam pengelolaan zakat secara nasional. Saat ini, BAZNAS tercatat mampu menghimpun dana zakat sekitar Rp41 triliun, dan diharapkan ke depan penghimpunan tersebut dapat meningkat hingga tiga kali lipat guna memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.



    Menag menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus tetap berpedoman pada ketentuan syariat Islam, khususnya terkait penyaluran kepada delapan golongan penerima zakat (ashnaf). Menurutnya, zakat memiliki peruntukan yang jelas sesuai dengan ketentuan agama, sementara berbagai kegiatan sosial lainnya dapat didukung melalui instrumen keumatan lain seperti sedekah, wakaf, maupun sumber dana sosial lainnya.


    Selain itu, Nasaruddin Umar juga berpesan agar para pengurus BAZNAS menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap pengelolaan zakat di Indonesia dapat terus berkembang dan berkontribusi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


    Adapun nama-nama yang menerima SK Presiden sebagai pimpinan BAZNAS RI periode 2026–2031 yaitu Dikdik Sodik Mujahid sebagai Ketua, Zainut Tauhid Saadi sebagai Wakil Ketua, serta anggota lainnya yakni Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, Neyla Saida Anwar, Abu Rokhmad, Fatoni, dan Mochamad Agus Rofiudin.


    Dengan diserahkannya SK tersebut, kepengurusan BAZNAS RI periode 2026–2031 resmi memulai masa tugasnya selama lima tahun ke depan dengan komitmen memperkuat tata kelola zakat nasional serta memperluas kontribusi filantropi Islam bagi kesejahteraan umat. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini