• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     








    Astagatra RI Gelar Seminar Regulasi UU No. 14 Tahun 2025 Bersama Kementerian Umrah Dan Haji

    Liputanbhagasasi
    Sabtu, 07 Maret 2026, 22:46 WIB Last Updated 2026-03-07T18:05:13Z



    Liputanbhagasasi.com - Kota Bekasi, Kantor Berita LBN – Seminar dan talkshow mengenai regulasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Umrah dan Haji digelar di Harris Convention Hall Bekasi, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Umrah dan Haji Republik Indonesia bekerja sama dengan Astagatra RI.


    Acara yang dihadiri para penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah, tokoh masyarakat, serta praktisi industri haji tersebut juga dirangkaikan dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial.


    Ketua Pelaksana kegiatan, Ahmad Zaenal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para pelaku industri haji dan umrah terkait regulasi terbaru yang tertuang dalam UU No. 14 Tahun 2025.


    Sementara itu, Ketua Umum Astagatra RI, Rizky Sembada, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan penyelenggara perjalanan ibadah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah.


    Dalam sesi talkshow, Direktur Jenderal Bina Penyelenggara Umrah dan Haji, Puji Raharjo, menyampaikan bahwa kuota haji tahun 2026 memiliki mekanisme yang menuntut kesiapan dari para penyelenggara.


    “Kuota haji 2026 ini siapa cepat dia yang dapat. Oleh karena itu penyelenggara harus siap secara administrasi, sistem, dan pelayanan,” ujarnya di hadapan para peserta seminar.


    Ia menambahkan bahwa transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, serta profesionalisme penyelenggara menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan ibadah haji dan umrah.


    Senada dengan itu, Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj RI, Akhmad Fauzin, menjelaskan bahwa pemerintah terus memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggara agar pelayanan kepada jamaah semakin optimal.


    Tambahannya terkait yang terjadi, Pemerintah Arab menyatakan kondisi masih aman untuk kegiatan ibadah Umrah, Ujarnya Akhmad Fauzin.


    Melalui kegiatan seminar dan talkshow ini diharapkan para penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji dapat memahami secara menyeluruh regulasi terbaru serta meningkatkan kualitas layanan bagi jamaah Indonesia yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci. (Bachtiar/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini