• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     








    Galian Fiber Optik Marak di Bekasi, Respons Cepat Wali Kota Jadi Alarm Penertiban Utilitas Kota

    Liputanbhagasasi
    Jumat, 27 Februari 2026, 15:00 WIB Last Updated 2026-02-27T11:49:56Z

    Liputanbhagasasi.com - Kota Bekasi, Kantor Berita LBN - Maraknya aktivitas galian fiber optik di sejumlah wilayah Kota Bekasi kembali menjadi sorotan publik. Infrastruktur jalan yang telah diperbaiki dengan anggaran pemerintah justru kembali rusak akibat pekerjaan utilitas yang dinilai tidak tertib dan minim pengawasan. Kondisi ini memicu keluhan warga, khususnya di wilayah Pondok Gede.


    Menariknya, respons cepat ditunjukkan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Aduan masyarakat yang disampaikan melalui pesan langsung (DM) Instagram tidak berhenti sebagai laporan digital semata. Wali Kota memilih turun langsung ke lokasi guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.


    Hasil peninjauan menunjukkan fakta yang cukup memprihatinkan. Bekas galian fiber optik menyebabkan kerusakan signifikan pada badan jalan yang sebelumnya telah diperbaiki pemerintah. Jalan kembali hancur, permukaan tidak rata, bahkan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.


    Langkah cepat ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan pembangunan kota tidak lagi hanya bersifat administratif, tetapi juga responsif terhadap suara masyarakat. Dalam keterangannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa setiap pekerjaan utilitas wajib mengikuti prosedur perizinan serta standar teknis yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bekasi.


    Ketegasan tersebut bukan tanpa alasan. Pembangunan jaringan telekomunikasi memang menjadi kebutuhan era digital, namun pelaksanaannya tidak boleh mengorbankan fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran negara. Jalan yang rusak bukan sekadar persoalan estetika kota, melainkan menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat.


    Instruksi tegas pun diberikan kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) serta pihak kecamatan agar tidak mentolerir aktivitas galian yang melanggar aturan. Bahkan, Wali Kota meminta agar pelanggaran yang masih terjadi segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum karena masuk dalam kategori perusakan fasilitas umum.


    Sikap ini sekaligus menjadi pengingat bagi perusahaan penyedia jaringan fiber optik bahwa ekspansi infrastruktur digital harus berjalan seiring dengan tanggung jawab terhadap ruang publik. Modernisasi kota tidak boleh meninggalkan kerusakan sebagai konsekuensi.


    Di sisi lain, fenomena ini menunjukkan pentingnya penguatan sistem koordinasi antarinstansi serta pengawasan terpadu terhadap pekerjaan utilitas bawah tanah di Kota Bekasi. Tanpa pengaturan yang tegas, aktivitas galian berulang hanya akan menjadi siklus kerusakan jalan yang terus membebani anggaran perbaikan setiap tahunnya.


    Respons cepat Wali Kota Bekasi patut diapresiasi sebagai bentuk kepemimpinan yang hadir langsung di tengah persoalan warga. Namun ke depan, yang lebih dibutuhkan bukan hanya reaksi cepat, melainkan sistem pengendalian yang mampu mencegah kerusakan sebelum terjadi.


    Bekasi sebagai kota penyangga ibu kota membutuhkan pembangunan infrastruktur digital yang maju, tetapi juga tata kelola kota yang disiplin. Ketertiban pekerjaan utilitas menjadi ujian nyata bagaimana pembangunan modern dapat berjalan tanpa merugikan masyarakat. (Bachtiar/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini