• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Menpar: WFA–WFM Dongkrak Pergerakan Wisatawan Nusantara Saat Libur Nataru 2025/2026

    Liputanbhagasasi
    Jumat, 26 Desember 2025, 21:40 WIB Last Updated 2025-12-29T14:43:02Z


    Liputanbhagasasi.com - Jakarta, 26 Desember 2025 - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengatakan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang dikembangkan melalui kampanye Work From Mall (WFM) oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menunjang pergerakan wisatawan, khususnya wisatawan nusantara, pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.


    Menurut Menpar, fleksibilitas kerja yang ditawarkan melalui kebijakan tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap produktif sekaligus melakukan perjalanan wisata. Dengan demikian, pola pergerakan wisatawan menjadi lebih dinamis dan tidak hanya terpusat pada hari puncak liburan.


    “Penerapan WFA melalui kampanye WFM mendorong masyarakat untuk bepergian dengan waktu yang lebih fleksibel, sehingga pergerakan wisatawan selama libur Nataru dapat lebih merata,” ujar Widiyanti.


    Ia menambahkan, kebijakan ini juga berkontribusi positif terhadap peningkatan kunjungan ke destinasi wisata di berbagai daerah, termasuk destinasi alternatif di luar kota-kota besar. Dampaknya, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, terutama UMKM lokal, turut merasakan peningkatan aktivitas ekonomi.


    Menpar menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah guna memastikan kesiapan destinasi, infrastruktur, serta layanan pariwisata selama periode Nataru 2025/2026. Di sisi lain, wisatawan juga diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan baik, mengutamakan keselamatan, serta tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan destinasi.


    “Kebijakan adaptif seperti WFA dan WFM menjadi salah satu strategi untuk menjaga momentum pertumbuhan pariwisata nasional, khususnya pada masa liburan besar seperti Nataru,” tutup Menpar. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini