Liputanbhagasasi.com - Jakarta, 01 Desember 2025 - PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading secara resmi mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku hari ini, Senin, 1 Desember 2025. Informasi lengkap mengenai perubahan harga telah dipublikasikan melalui situs resmi www.mypertamina.id.
Penyesuaian harga dilakukan berdasarkan perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta merujuk pada formula penetapan harga yang diatur oleh pemerintah. Kenaikan diberlakukan untuk sejumlah produk BBM non-subsidi, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Sementara itu, harga produk subsidi seperti Pertalite dan Solar dipastikan tetap stabil sesuai kebijakan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas inflasi nasional.
SVP Corporate Communication Pertamina menyampaikan bahwa penyesuaian harga ini merupakan langkah rutin perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara keekonomian bisnis migas dan kesinambungan layanan energi nasional.
“Penyesuaian harga dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi global dan nasional. Pertamina tetap berkomitmen memastikan ketersediaan BBM aman dan layanan energi tetap optimal di seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.
Pertamina menegaskan bahwa seluruh jaringan SPBU telah menerapkan harga terbaru sesuai ketentuan pada masing-masing wilayah. Masyarakat dapat melihat daftar harga lengkap melalui aplikasi MyPertamina, situs www.mypertamina.id, atau kanal resmi Pertamina lainnya.
Selain itu, Pertamina juga mengimbau pengguna kendaraan untuk menyesuaikan pemilihan jenis BBM sesuai kebutuhan mesin agar performa kendaraan tetap prima dan efisiensi konsumsi bahan bakar meningkat.
Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru, Pertamina memastikan stok BBM nasional berada dalam kondisi aman dengan didukung kesiapsiagaan armada distribusi serta fasilitas terminal bahan bakar di seluruh Indonesia.
Pertamina mengajak masyarakat tetap tenang dan mengakses informasi resmi melalui kanal perusahaan guna menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat. (Red)
.png)




.png)
.png)

