• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    Panitia Pilkades Bantarjaya Kabupaten Bekasi; Keluhkan Penyaluran Anggaran Tahap II Belum Terpenuhi

    Liputanbhagasasi
    Senin, 21 September 2026, 09:16 WIB Last Updated 2026-09-21T02:16:15Z
    Ilustrasi Gambar

    Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menyampaikan keluhan terkait penyaluran anggaran Pilkades Tahap II yang menurut keterangan panitia belum diterima seluruhnya sejak pelaksanaan Minggu, (20/09/2026).

    Ketua Panitia Pilkades Bantarjaya, Soleh, menyebut total anggaran Pilkades Tahap II yang tercantum dalam keterangan panitia sebesar Rp322.431.500. Dari jumlah tersebut, panitia menyatakan dana yang telah disalurkan sebesar Rp250 juta, sehingga masih terdapat selisih Rp72.431.500.

    Menurut Soleh kepada awak media Liputan Bhagasasi News pada Senin pagi (21/09/2026), kebutuhan anggaran tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pilkades Bantarjaya. Ia berharap persoalan penyaluran dana dapat segera diselesaikan melalui koordinasi antara pihak-pihak terkait.

    “Tahapan sudah tinggal pelaksanaan, jika tidak ada iktikad baik untuk segera menyalurkan, kami akan bawa persoalan ini ke DPMD agar diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Soleh.

    Persoalan mengenai anggaran tersebut menjadi perhatian panitia karena Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026 merupakan agenda yang melibatkan 154 desa. Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya menyatakan pelaksanaan Pilkades harus berjalan aman, tertib, transparan, dan akuntabel.

    Dalam proses konfirmasi terkait selisih penyaluran tersebut, panitia menyebut pihak Siskeudes Desa Bantarjaya berinisial NH memberikan jawaban, “kontek lurah aja.”

    Keterangan tersebut kemudian menjadi pertanyaan bagi panitia, mengingat kepala desa saat ini disebut sedang menjalani masa cuti karena mengikuti Pilkades.

    Namun demikian, terkait status dana sebesar Rp72.431.500, pihak Pemerintah Desa Bantarjaya perlu diberikan ruang untuk memberikan penjelasan mengenai status anggaran, mekanisme penyaluran, serta waktu pencairannya.

    Dengan demikian, informasi mengenai belum tersalurkannya seluruh anggaran tersebut masih berdasarkan keterangan panitia dan belum merupakan kesimpulan mengenai adanya pelanggaran atau penyimpangan.

    Soleh mengatakan pihak panitia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait.

    Apabila belum menemukan penyelesaian, panitia menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan penanganan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

    Pemkab Bekasi sendiri telah menyiapkan anggaran penyelenggaraan Pilkades 2026 melalui APBD. Berdasarkan pemberitaan mengenai keputusan anggaran tersebut, bantuan khusus untuk Pilkades di 154 desa mencapai Rp59,9 miliar, dengan alokasi untuk beberapa kebutuhan penyelenggaraan, termasuk operasional TPS/KPPS dan Panitia Pilkades.

    Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan terbaru dari DPMD Kabupaten Bekasi maupun Pemerintah Desa Bantarjaya terkait status selisih anggaran Rp72.431.500 tersebut.

    LiputanBhagasasi.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Pemerintah Desa Bantarjaya, DPMD Kabupaten Bekasi, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan penyaluran anggaran Pilkades Tahap II. (Bachtiar/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BERITA LIFESTYLE

    +