• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    Asep Surya Atmaja Fokus Jalankan Pemerintahan, Soal Calon Wakil Bupati Bekasi Urusan Belakangan

    Liputanbhagasasi
    Kamis, 24 September 2026, 08:04 WIB Last Updated 2026-09-24T01:04:25Z

    Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja memilih tidak terburu-buru membahas sosok calon wakil bupati yang nantinya mendampinginya apabila ditetapkan sebagai Bupati Bekasi definitif.

    Asep mengatakan, untuk saat ini dirinya masih fokus menjalankan roda pemerintahan dan menyelesaikan berbagai pekerjaan di Kabupaten Bekasi.

    “Jalanin aja dulu, kita nikmatin, ya. Bener enggak? Kita kerja, ya. Nanti wakil mah urusan belakangan,” ujar Asep di Cikarang Pusat, belum lama ini.

    Pernyataan tersebut disampaikan Asep saat ditanya mengenai kriteria sosok yang diharapkan menjadi pendampingnya di posisi wakil bupati.

    Saat kembali ditanya mengenai sosok yang diinginkannya, Asep justru menjawab dengan candaan. Sambil tertawa, ia menunjuk awak media yang berada di hadapannya.

    “Kayak lu kayaknya,” kata Asep sembari berkelakar.

    Jawaban tersebut kemudian mengundang tawa wartawan dan sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi.

    Pertanyaan berikutnya menyangkut kemungkinan calon wakil bupati berasal dari partai politik yang tergabung dalam koalisi pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.

    “Pengen wakil dari partai mana, Pak? Partai PDIP, PPP, PBB atau Partai Buruh?” celetuk seorang wartawan.

    Namun, Asep yang juga Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Bekasi tidak memberikan jawaban lebih jauh mengenai partai maupun nama tertentu yang akan mengisi posisi tersebut.

    Asep kembali menegaskan bahwa dirinya ingin berkonsentrasi menjalankan pemerintahan Kabupaten Bekasi. Pembahasan mengenai wakil bupati, menurutnya, masih dapat dilakukan setelah tahapan yang ada berjalan.

    “Jalanin aja dulu, kita nikmatin. Kita kerja,” tandasnya.

    Saat ini, Asep masih menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Bekasi dalam kondisi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berstatus nonaktif.

    Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung pada 14 September 2026 menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Ade Kuswara Kunang dalam perkara korupsi pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

    Putusan tersebut masih mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, proses terkait status pemerintahan definitif dan pengisian posisi wakil bupati juga masih menunggu tahapan hukum dan administrasi selanjutnya.

    Untuk saat ini, Asep menegaskan fokusnya tetap menjalankan pemerintahan dan menyelesaikan berbagai pekerjaan di Kabupaten Bekasi, sementara pembahasan mengenai calon wakil bupati belum menjadi prioritas. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BERITA LIFESTYLE

    +