• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    Pelayanan Terpadu Kecamatan Bekasi Timur, Imigrasi Bekasi Buka Layanan Keimigrasian, Kuota Hanya 15 Orang

    Liputanbhagasasi
    Selasa, 18 Agustus 2026, 11:30 WIB Last Updated 2026-08-18T11:28:09Z

    Liputanbhagasasi.com - Bekasi, Kantor Berita LBN - Pelayanan Terpadu Kecamatan Bekasi Timur bersama Imigrasi Bekasi menghadirkan layanan keimigrasian bagi masyarakat di halaman Kantor Kecamatan Bekasi Timur.

    Layanan tersebut dibuka dengan kuota terbatas hanya 15 orang. Kegiatan pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB dan dipusatkan di halaman Kantor Kecamatan Bekasi Timur. Rabu, 19 Agustus 2026.

    Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Antares Fibriano, menyampaikan bahwa masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut perlu memperhatikan ketentuan dan kuota yang telah ditetapkan.

    “Kuota layanan hanya 15 orang,” ujar Antares Fibriano.

    Kehadiran layanan Imigrasi Bekasi di Kecamatan Bekasi Timur diharapkan dapat memberikan kemudahan akses pelayanan keimigrasian bagi masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.

    Program pelayanan terpadu tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui kolaborasi antara instansi pemerintah dan pemerintah wilayah kecamatan.

    Dengan waktu pelayanan yang terbatas, masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal serta ketersediaan kuota agar dapat memperoleh pelayanan sesuai ketentuan. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BERITA LIFESTYLE

    +