Liputanbhagasasi.com - Bekasi Kota, Kantor Berita LBN - Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali tercemarnya Bendung dan Kali Bekasi oleh limbah. Ia menilai, pencemaran sungai yang menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat tidak boleh terus terjadi dan harus segera ditangani secara serius.
“Saya sedih dan prihatin melihat Bendung dan Kali Bekasi kembali tercemar limbah. Sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru kembali dikotori oleh ulah pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Sardi Effendi dalam unggahan media sosialnya Kamis, (20/08/2026).
Menurutnya, pencemaran Kali Bekasi tidak hanya berdampak terhadap kualitas lingkungan, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat yang berada di sepanjang aliran sungai. Jika kondisi tersebut terus berulang tanpa adanya tindakan tegas, maka jumlah masyarakat yang terdampak akan semakin besar.
Sardi menegaskan, pemerintah perlu memperkuat langkah pencegahan dan meningkatkan pengawasan terhadap potensi sumber pencemaran, baik yang berada di wilayah Kota Bekasi maupun dari daerah lain yang berada di kawasan hulu Kali Bekasi.
Ia mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi segera melakukan penelusuran untuk memastikan sumber pencemaran. Apabila hasil penelusuran menunjukkan sumber limbah berasal dari luar wilayah Kota Bekasi, khususnya dari kawasan hulu Kali Bekasi yang berada di wilayah Kabupaten Bogor, DLH Kota Bekasi diminta segera berkoordinasi dan menyurati Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Kalau sumber limbahnya berada di luar wilayah Kota Bekasi, saya mendorong Dinas Lingkungan Hidup untuk menelusuri dan sekaligus menyurati Pemerintah Kabupaten Bogor, karena hulu Kali Bekasi berada di wilayah tersebut,” tegasnya.
Sebaliknya, apabila ditemukan sumber pencemaran berasal dari perusahaan atau kegiatan usaha yang berada di wilayah Kota Bekasi, Sardi meminta pemerintah tidak ragu memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika sumber limbah tersebut berasal dari Kota Bekasi, berikan sanksi tegas kepada perusahaan tersebut. Jangan sampai persoalan pencemaran terus berulang karena tidak ada efek jera,” katanya.
Sardi menilai, penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran lingkungan harus dilakukan secara konsisten. Sanksi yang diberikan diharapkan tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga mampu memberikan efek jera sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.
Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha hingga masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kelestarian Kali Bekasi.
“Kali Bekasi adalah tanggung jawab kita bersama dan harus dijaga untuk kehidupan serta generasi mendatang,” pungkas Sardi Effendi.
Pencemaran Kali Bekasi menjadi perhatian penting karena kondisi sungai berkaitan langsung dengan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat. Karena itu, penelusuran sumber limbah, pengawasan yang lebih ketat, serta penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah pencemaran kembali terjadi. (Red)


.png)






