Liputanbhagasasi.com - Bekasi, Kantor Berita LBN - Pencemaran Kali Bekasi kembali terjadi pada Kamis (20/8/2026). Kondisi tersebut kembali menjadi perhatian publik karena persoalan pencemaran aliran sungai yang menjadi bagian penting bagi kehidupan masyarakat Kota Bekasi dinilai terus berulang.
Ketua Umum Forum Remaja dan Mahasiswa Indonesia (FORMASI), Dito, meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) bersama pemerintah daerah di wilayah Bogor segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti pencemaran yang terjadi hari ini.
Menurut Dito, pencemaran Kali Bekasi tidak boleh hanya ditangani ketika kondisi sungai sudah berubah warna, mengeluarkan bau menyengat, atau menimbulkan keresahan masyarakat. Pemerintah dinilai perlu melakukan tindakan cepat untuk menemukan sumber pencemaran sekaligus menghentikan potensi pembuangan limbah dari wilayah hulu.
“Hari ini Kali Bekasi kembali tercemar. Kami meminta KDM sebagai Gubernur Jawa Barat bersama pemerintah Bogor segera turun dan melakukan aksi nyata. Jangan sampai persoalan ini terus berulang tanpa ada penyelesaian yang permanen,” ujar Dito.
Dito menilai persoalan Kali Bekasi membutuhkan koordinasi lintas wilayah karena aliran sungai tidak mengenal batas administrasi. Jika sumber pencemaran berasal dari wilayah hulu, maka pemerintah daerah di kawasan Bogor memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas usaha maupun sumber limbah yang berpotensi mencemari aliran sungai.
FORMASI juga mendorong pemerintah melakukan uji laboratorium terhadap kualitas air secara transparan, membuka informasi kepada masyarakat mengenai hasil pemeriksaan, serta menelusuri sumber pencemaran secara menyeluruh.
“Jangan hanya mengambil sampel air. Masyarakat membutuhkan kepastian, dari mana sumber pencemarannya, apa kandungannya, siapa yang bertanggung jawab, dan apa tindakan pemerintah terhadap sumber pencemaran tersebut,” tegasnya.
Menurut Dito, pencemaran Kali Bekasi juga harus dilihat sebagai persoalan lingkungan sekaligus persoalan pelayanan publik. Sebab, kualitas air sungai berkaitan dengan keberlangsungan ekosistem dan kepentingan masyarakat yang bergantung pada sistem penyediaan air bersih.
FORMASI berharap Gubernur Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kota Bekasi, serta instansi terkait dapat segera duduk bersama melakukan investigasi dan penanganan terpadu.
“Kami berharap jangan menunggu persoalan ini semakin besar. Karena pencemaran sudah terjadi hari ini, maka aksi dan penanganannya juga harus dilakukan hari ini. Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan aman," pungkas Dito.
Pencemaran Kali Bekasi yang kembali terjadi menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan kawasan hulu hingga hilir. Penanganan tidak cukup berhenti pada respons sesaat, tetapi harus diarahkan pada pencegahan, penindakan terhadap sumber pencemar, dan pemulihan kualitas sungai secara berkelanjutan.(Red)









