• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    PT Wifian Solution Mengaku Belum Mengetahui Moratorium, Camat dan Lurah Pastikan Tidak Menerbitkan Izin serta Langsung Merespons Laporan Masyarakat

    Liputanbhagasasi
    Senin, 15 Juni 2026, 17:30 WIB Last Updated 2026-06-15T17:00:54Z

    Liputanbhagasasi.com - Bekasi Kota, Kantor Berita LBN - Aktivitas pekerjaan kabel fiber optik (FO) yang masih ditemukan di kawasan Jalan Bayan 1 RT 005 RW 011, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, menjadi perhatian publik. Temuan tersebut mencuat di tengah kebijakan penghentian sementara seluruh perizinan pemasangan kabel utilitas yang sebelumnya telah ditegaskan Pemerintah Kota Bekasi.

    Keberadaan pekerjaan kabel di lapangan memunculkan pertanyaan mengenai status perizinan, koordinasi antar pihak, serta implementasi kebijakan yang telah disampaikan pemerintah daerah terkait penataan jaringan utilitas dan telekomunikasi.

    Saat dikonfirmasi, Mulyadi selaku bagian perizinan PT Wifian Solution/Nusantara Akses Telekomunikasi (Nasatel) mengaku belum mengetahui adanya kebijakan moratorium maupun penghentian sementara aktivitas pemasangan kabel yang diberlakukan Pemerintah Kota Bekasi.

    Menurutnya, perusahaan memiliki dokumen perizinan yang berkaitan dengan pekerjaan yang sedang dilakukan. Namun dirinya belum menerima informasi resmi mengenai penghentian sementara aktivitas tersebut.

    "Kalau untuk perizinan sudah ada, Pak. Untuk rekomendasi teknis atau rekomtek juga ada. Namun dokumennya saat ini berada di kantor. Saya akan cek kembali setelah libur dan saya konfirmasi lagi. Kalau terkait moratorium, saya memang belum mengetahui informasi tersebut," ujar Mulyadi saat dikonfirmasi.

    Ia juga meminta agar informasi maupun dokumen terkait kebijakan moratorium dapat disampaikan kepadanya sebagai bahan koordinasi lebih lanjut dengan pihak perusahaan.

    Di sisi lain, pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan yang disampaikan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

    Dalam pesan yang dikirimkan melalui akun Instagram pribadinya kepada awak media BekasiCyberNews.com, Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi telah mengambil langkah penghentian sementara seluruh perizinan yang berkaitan dengan aktivitas pemasangan kabel.

    **"Sementara izin untuk apa pun sudah saya minta berhentikan,"** tulis Tri Adhianto.

    Pernyataan tersebut mempertegas komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam melakukan penataan jaringan utilitas dan telekomunikasi guna menciptakan tata kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

    Untuk memastikan informasi di lapangan, awak media juga melakukan konfirmasi kepada Camat Mustika Jaya. Saat dihubungi melalui WhatsApp, Camat mengaku sedang menghadiri kegiatan pawai bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi.

    "Saya sedang ada acara pawai di Pemkot, Bang. Saya sama Pak Lurah," ujarnya.

    Camat Mustika Jaya menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak mengeluarkan perizinan terkait pekerjaan kabel yang sedang menjadi perhatian masyarakat tersebut.

    Lebih lanjut, Camat menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima atensi langsung dari Wali Kota Bekasi mengenai penghentian sementara aktivitas pemasangan kabel.

    "Memang kami sudah diberikan atensi langsung oleh Pak Wali bahwa tidak ada aktivitas pemasangan kabel sebelum ada ketentuan dan kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Kota Bekasi," katanya.

    Meski demikian, Camat mengaku baru mengetahui adanya aktivitas pekerjaan tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat dan awak media. Ia memastikan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memperoleh kejelasan mengenai status pekerjaan yang sedang berlangsung.

    "Kecamatan tidak memberikan izin apa pun terkait kegiatan tersebut. Saya akan coba hubungi lagi pihak terkait. Yang jelas kami ingin memastikan seluruh kegiatan yang berlangsung di wilayah Mustika Jaya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," paparnya.

    Sementara itu, Lurah Mustikajaya juga menyampaikan bahwa pihak kelurahan tidak pernah menerbitkan izin terkait pekerjaan kabel tersebut. Bahkan setelah menerima informasi adanya aktivitas di lapangan, pihak kelurahan langsung mengambil langkah cepat dengan mengutus petugas untuk melakukan pengecekan.

    "Saya sudah mengutus orang ke lokasi untuk memberhentikan aktivitas tersebut selama belum ada kejelasan terkait perizinannya," ujar Lurah Mustikajaya.

    Langkah tersebut menunjukkan adanya respons dari pemerintah wilayah dalam menindaklanjuti laporan yang diterima dari masyarakat.

    Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komunitas Jurnalis Bekasi (KOJAS), Arab, meminta Pemerintah Kota Bekasi melalui dinas teknis terkait untuk memastikan seluruh kebijakan yang telah ditetapkan dapat tersosialisasi dan terimplementasi secara menyeluruh kepada seluruh pihak yang berkepentingan.

    Menurut Arab, perbedaan informasi yang muncul antara pelaksana pekerjaan dan kebijakan pemerintah daerah perlu segera diselesaikan agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

    "Yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh pihak memiliki informasi yang sama. Jika memang ada penghentian sementara perizinan, maka harus dipastikan informasi tersebut diterima oleh seluruh pelaksana pekerjaan, vendor, maupun perusahaan yang menjalankan aktivitas di lapangan," ujar Arab.

    Ia juga mendorong adanya pengawasan dan koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, instansi teknis, pemerintah wilayah, serta perusahaan pelaksana agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.

    "Persoalan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi. Pemerintah daerah sudah menyampaikan kebijakan, pemerintah wilayah sudah merespons, dan perusahaan juga perlu memastikan seluruh aktivitas yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

    Arab menambahkan bahwa penataan kabel utilitas merupakan kebutuhan penting bagi Kota Bekasi mengingat semakin berkembangnya kebutuhan jaringan telekomunikasi. Namun seluruh prosesnya harus tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, keselamatan masyarakat, serta perlindungan fasilitas umum.

    Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas pekerjaan kabel fiber optik masih dilaporkan ditemukan di sejumlah titik wilayah Kota Bekasi. Masyarakat pun menantikan kejelasan dari instansi teknis terkait mengenai status pekerjaan yang sedang berlangsung serta langkah lanjutan yang akan diambil Pemerintah Kota Bekasi dalam menata jaringan utilitas dan telekomunikasi di wilayahnya. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BERITA LIFESTYLE

    +