Rakercab yang dihadiri sekitar 30 persen dari total 200 anggota tersebut berlangsung dinamis dan produktif. Para pengurus serta anggota aktif membahas berbagai agenda strategis organisasi, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan profesi advokat, tata kelola pelaksanaan sumpah advokat, hingga penguatan kapasitas keilmuan seluruh anggota.
Tidak hanya berfokus pada aspek teknis profesi, Rakercab kali ini juga menekankan pentingnya membangun solidaritas internal sebagai fondasi utama organisasi. Semangat kebersamaan menjadi nilai yang terus digaungkan dalam setiap sesi diskusi.
Salah satu perwakilan pengurus menyampaikan bahwa kekuatan PERADI SAI Bekasi Raya terletak pada kekompakan anggotanya.
“Yang menjadi spesial adalah bagaimana rekan-rekan advokat PERADI SAI Bekasi Raya ini memiliki jiwa kebersamaan. Ketika satu disakiti, semua bergerak. Kebersamaan itu yang menjadi dasar hari ini,” ujarnya di sela kegiatan.
Forum ini juga menjadi ajang konsolidasi organisasi dalam rangka mempersiapkan diri menuju Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dijadwalkan berlangsung pada Mei mendatang. Berbagai masukan dan evaluasi dihimpun sebagai bahan perumusan kebijakan yang lebih komprehensif di tingkat nasional.
Wakil Sekretaris DPC PERADI SAI Bekasi Raya, Suranto, SE., SH., CCD, menegaskan bahwa rasa memiliki terhadap organisasi merupakan kunci utama dalam menjaga marwah profesi advokat.
“Pentingnya solidaritas, kekompakan, dan rasa memiliki sebuah komitmen serta tanggung jawab demi marwah organisasi yang kita cintai. PERADI SAI selalu di hati,” tegas Suranto.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran pengurus juga memberikan apresiasi terhadap kinerja kepengurusan periode sebelumnya. Mereka berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan baik, sekaligus melakukan pembenahan pada sejumlah aspek yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Ke depan, DPC PERADI SAI Bekasi Raya menargetkan diri sebagai pionir dalam penegakan hukum di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Hal tersebut diwujudkan dengan mengedepankan etika profesi serta komitmen terhadap keadilan substantif.
“Pengacara adalah bagian dari penegak hukum. Tidak hanya sekadar mencari kemenangan, tetapi bagaimana menegakkan kebenaran itu sendiri,” ujar salah satu pengurus dalam pernyataan penutup.
Melalui Rakercab 2026 ini, PERADI SAI Bekasi Raya berharap dapat terus memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui layanan hukum yang berintegritas, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi pencari keadilan. (Bachtiar/Red)