• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     










    Lintas Instansi Bersinergi, Bekasi Siap Amankan Mudik 2026

    Liputanbhagasasi
    Kamis, 12 Maret 2026, 01:00 WIB Last Updated 2026-03-12T04:39:35Z


    Liputanbhagasasi.com - Kota Bekasi, Kantor Berita LBN - Pemerintah Kota Bekasi melalui berbagai perangkat daerah mengikuti dialog interaktif RIDHO BERPECI (BERsama PEcahkan masalah untuk Cari solusi) yang diselenggarakan di Command Center Pemerintah Kota Bekasi pada Rabu (11/3/2026) pukul 21.00 WIB dan siaran langsung di Akun Kanal YT Pemerintah Kota Bekasi. Kegiatan ini membahas tema “Sinergitas Kota Bekasi Aman dan Lancar: Kesiapan Menyambut Arus Mudik Idul Fitri 1447 H.”


    Dialog tersebut melibatkan sejumlah unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Ir. Zeno Bachtiar, S.SiT., MSi., M.T, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi drh. Satia Sriwijayanti Anggraini, M.M, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi Nesan Sujana, S.T., M.T., CGCAE, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi Karto, S.IP, serta Kabag Ops Polres Metro Bekasi Kota Kompol Agus Rohmat, S.H., M.H yang hadir mewakili Kapolres Metro Bekasi Kota.


    Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Zeno Bachtiar menyampaikan kesiapan Pemerintah Kota Bekasi dalam menghadapi mobilitas masyarakat yang meningkat menjelang arus mudik Lebaran. Pungkasnya.



    Ia menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah menyiapkan 419 personel yang akan disebar di beberapa titik posko, baik pos pengamanan maupun pos pelayanan. Personel tersebut juga bersinergi dengan Polres Metro Bekasi Kota, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya guna memastikan kelancaran penyelenggaraan angkutan Lebaran. Tambahnya.


    Selain penyiapan personel, Dishub Kota Bekasi juga melakukan berbagai langkah strategis, antara lain mitigasi titik rawan kemacetan lalu lintas, pengecekan penerangan jalan umum (PJU), penyiapan marka dan rambu lalu lintas termasuk rambu portable, memastikan kondisi jalur yang akan dilalui pemudik aman dan selamat, serta melaksanakan pemeriksaan kendaraan (ramp check) bersama instansi terkait guna memastikan kelayakan kendaraan angkutan.


    Dalam dialog tersebut juga disampaikan bahwa masa angkutan Lebaran tahun 2026 telah ditetapkan mulai 13 Maret hingga 30 Maret 2026. Oleh karena itu koordinasi dan kolaborasi antar seluruh pemangku kepentingan menjadi hal penting agar penyelenggaraan angkutan Lebaran dapat berjalan aman, selamat, tertib, lancar, dan menyenangkan.


    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi drh. Satia Sriwijayanti Anggraini menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan dukungan layanan kesehatan bagi para pemudik, termasuk kesiapan tenaga medis dan fasilitas kesehatan di sejumlah titik pelayanan guna mengantisipasi kondisi darurat kesehatan selama arus mudik dan arus balik. Imbuhnya.


    Kepala Satpol PP Kota Bekasi Nesan Sujana menambahkan bahwa Satpol PP siap mendukung pengamanan dan ketertiban di sejumlah titik keramaian serta membantu pengawasan di pos-pos pelayanan guna memastikan situasi tetap kondusif selama masa angkutan Lebaran.


    Di sisi lain, Kepala DKPPP Kota Bekasi Karto juga menegaskan kesiapan pihaknya dalam menjaga ketersediaan dan keamanan pangan bagi masyarakat selama periode Lebaran, termasuk melakukan pengawasan terhadap distribusi bahan pangan di wilayah Kota Bekasi.


    Sementara itu, Kabag Ops Polres Metro Bekasi Kota Kompol Agus Rohmat yang mewakili Kapolres Metro Bekasi Kota menyampaikan bahwa kepolisian akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Bekasi dan seluruh stakeholder dalam pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran guna memastikan keamanan serta kelancaran lalu lintas.


    Dishub Kota Bekasi juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar merencanakan perjalanan dengan baik, membeli tiket di loket resmi perusahaan otobus (PO), memastikan kendaraan pribadi dalam kondisi laik jalan, melengkapi administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK, serta beristirahat di tempat yang telah disediakan apabila merasa lelah saat perjalanan demi keselamatan bersama. (Bachtiar/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini